Sebatik Timur, SIMP4TIK – Pemerintah Desa Sungai Nyamuk bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Perencanaan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Kamis (21/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gedung BPU Desa Sungai Nyamuk ini berjalan dengan khidmat dan penuh dinamika positif.
Acara ini dihadiri oleh Camat Sebatik Timur yang diwakili Kasi Pemberdayaan Masyarakat Ibu Susilawati, SE., MM, Kepala Desa, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perwakilan perempuan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sungai Nyamuk Zulkifli, S.I.Kom menyampaikan bahwa perubahan RKPDes dan APBDes TA 2026 ini merupakan langkah strategis yang harus diambil. Hal ini dikarenakan adanya penyesuaian regulasi dari pemerintah pusat, dinamika kebutuhan riil masyarakat di lapangan, serta optimalisasi alokasi sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
"Perubahan anggaran ini bukan berarti perencanaan kita salah, melainkan bentuk adaptasi dari kebijakan anggaran pemerintah pusat dan agar dana desa benar-benar menyentuh kebutuhan mendesak warga Sebatik Timur saat ini, baik di sektor infrastruktur penunjang, ketahanan pangan, maupun pemberdayaan ekonomi," ujar Zulkifli
Sementara itu, Susilawati dalam arahannya mengingatkan pentingnya transparansi dan ketepatan waktu dalam penyusunan dokumen perubahan ini. Mengingat posisi Sebatik Timur sebagai wilayah beranda perbatasan negara, tata kelola anggaran yang akuntabel akan menjadi cerminan kemajuan pembangunan di tapal batas.
Dalam sesi diskusi yang dipimpin oleh Ketua BPD, peserta musyawarah secara partisipatif membahas beberapa poin krusial pergeseran anggaran dan Beberapa fokus utama yang disepakati dalam perubahan APBDes TA 2026.
Setelah melalui proses pembahasan dan pelurusan aspirasi, seluruh peserta Musdes menyepakati dan menyetujui rancangan Perubahan RKPDes dan APBDes TA 2026. Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara (BA) kesepakatan bersama antara Kepala Desa dan Ketua BPD.
Dengan hasil musyawarah ini, Pemerintah Desa Sungai Nyamuk berkomitmen untuk segera mempercepat proses pengajuan evaluasi ke Camat Sebatik Timur agar segera bisa ditetapkan menjadi Perdes dan program-program yang telah disepakati dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat Sebatik Timur. (*)
Teks/Foto : Maslizah (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK TIMUR )
Editor : BD Novelinna