DPRD, SIMPATIK – Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden (KSP) RI, Brigjen TNI (Purn) Werdi Widodo, S.Psi, menyampaikan keterangan terkait aktivasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian batas negara Indonesia–Malaysia di wilayah Sebatik telah telah disetujui.
Werdi menyampaikan, persoalan yang muncul saat ini bukan lagi soal penetapan batas, melainkan keberadaan patok lama yang belum dicabut.
Menurutnya, masih ada 14 hingga 16 patok lama yang berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat.
“Kementerian Pertahanan sudah menyampaikan, patok lama itu akan dicabut agar tidak membingungkan masyarakat, agar tidak ada lagi kerancuan antara patok lama dan patok baru,” jelas Werdi di Jakarta, Rabu (17/9/25).
Ia menambahkan, pencabutan patok lama akan dilakukan oleh tim survei agrarian, upaya ini dilakukan agar untuk meastikan aspek hukum garis batas antar negara.
Dalam keterangannya, Werdi juga menyinggung soal lahan di perbatasan yang menjadi bagian dari pertukaran wilayah, sebanyak 4,9 hektare lahan Indonesia yang masuk Malaysia, sementara 127 hektare lahan Malaysia masuk wilayah Indonesia.
“Hal ini sudah disepakati, yang penting sekarang adalah bagaimana mengelola lahan yang sudah resmi menjadi milik kita,” ungkapnya.
Menurutnya, pengelolaan lahan bisa dilakukan oleh pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi, agar bisa dikelola dengan baik, yang tentunya memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat Sebatik.
Werdi mengingatkan, lahan sawit di perbatasan kerap menimbulkan persoalan, Ia mengaku mendapat laporan soal penjarahan hasil sawit di area yang masuk wilayah Indonesia.
Karena itu, ia juga mendorong regulasi yang jelas agar pengelolaan lahan memberikan keuntungan bagi negara maupun daerah.
“Kalau diberikan kepada daerah, tentu akan menambah pendapatan asli daerah (PAD). Bahkan bisa meningkatkan kontribusi ekonomi daerah,” tegasnya.
Selain soal batas, Werdi juga menyampaikan agenda rapat koordinasi Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kalimantan Utara yang akan berlangsung 22–26 September, untuk membahas aspek sosial-ekonomi masyarakat perbatasan.
Ia menilai, rapat koordinasi tersebut sangat strategis karena melibatkan kementerian terkait dan perwakilan konsulat, salah satu isu penting yang dibahas adalah batas patok 805 yang masih menjadi perhatian.
“Kita harapkan konsulat RI bisa ikut mendorong Malaysia agar menghormati patok 805. Ini bagian dari diplomasi kita untuk melindungi kepentingan masyarakat Sebatik,” terang Werdi.
Lebih jauh, ia juga menyebut usulan menjadikan Sebatik sebagai kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone). Namun ia menegaskan perlunya kajian mendalam sebelum rencana itu dijalankan.
“Perdagangan bebas di perbatasan memang menarik, Tapi kita perlu memperhitungkan dampaknya terhadap penerimaan negara dan PAD, Jangan sampai justru merugikan,” jelasnya.
Menurutnya, PLBN Sebatik memiliki peran ganda yang sangat penting, selain menjaga aspek keamanan (security), PLBN juga menjadi pintu kesejahteraan (prosperity) bagi masyarakat perbatasan.
“Oleh karena itu, aktivasi PLBN Sebatik menjadi keharusan. PLBN bukan hanya simbol kedaulatan, tapi juga pusat pertumbuhan ekonomi. Kita ingin masyarakat Sebatik merasakan langsung manfaatnya,” pungkas Werdi.***
Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )
Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom