NUNUKAN, SIMPATIK – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Fajrul Syam, SH, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 04 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah.

Kegiatan ini berlangsung Jumat (30/5/25) malam, di Gedung Serbaguna Kelurahan Mamolo, Kecamatan Nunukan Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, Andi Fajrul menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Perda tersebut.

Ia mengatakan pengelolaan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat.

"Kita ingin masyarakat tahu bahwa ada regulasi yang mengatur bagaimana sampah dikelola dengan baik dan bertanggung jawab. Tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih untuk kita semua," ujarnya

Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam memilah dan membuang sampah pada tempatnya masih perlu ditingkatkan, melalui sosialisasi ini, masyarakat Mamolo bisa lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, dimulai dari hal kecil seperti membuang sampah pada tempatnya.

Dikesempatan yang sama, hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan, Muhammad Irfan Akmad.

Ia menjelaskan bahwa Perda Nomor 04 Tahun 2019 merupakan landasan hukum dalam pengelolaan sampah rumah tangga, sampah spesifik, serta tata kelola sistem persampahan di Kabupaten Nunukan.

Muhammad Irfan juga mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam memilah sampah organik dan anorganik.

Menurutnya, pemilahan sampah dari sumbernya akan sangat membantu dalam proses daur ulang dan mengurangi beban TPA (Tempat Pembuangan Akhir).

"Kami dari DLH terus mendorong penerapan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Jika semua warga bisa memilah sampah sejak dari rumah, maka kita sudah turut menjaga lingkungan dan mendukung program pemerintah," jelasnya.

Ditambahkannya, DLH membuka ruang kerja sama dengan masyarakat, termasuk dalam hal pembentukan bank sampah dan edukasi lingkungan secara berkelanjutan.

Irfan menilai, keterlibatan warga merupakan kunci utama dalam keberhasilan program pengelolaan sampah.

Selain anggota DPRD dan pihak DLH, sosialisasi ini juga dihadiri oleh Sekretaris Camat Nunukan Selatan, Tasran SE, serta puluhan warga Kelurahan Mamolo.

Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan seputar mekanisme pengelolaan sampah di tingkat RT dan RW.

Kegiatan ini diharapkan masyarakat Mamolo dapat menjadi pelopor dalam pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan menjadi contoh bagi wilayah lain di Kabupaten Nunukan.***

Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )

Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom