NUNUKAN, SIMP4TIK – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) melaksanakan kegiatan Pengembangan Standarisasi dan Sertifikasi Sumber Daya Manusia Kesenian Tradisional dan Pembinaan Peningkatan Tata Kelola Lembaga Kesenian Tradisional pada 20–21 Mei 2026.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 30 peserta yang terdiri dari pelaku seni, pengelola sanggar tari, dan pegiat budaya di Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kesenian melalui penguatan kompetensi, pemahaman standar, serta peningkatan kapasitas kelembagaan kesenian tradisional.
Ketua panitia, Warda, SE., M.A.P selaku Kepala Bidang Kebudayaan dan Pembinaan Kesenian Disbudporapar Nunukan mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kesenian melalui penguatan kompetensi, pemahaman standar, serta kesiapan pelaku seni dalam menghadapi perkembangan dan tantangan di bidang kebudayaan.
Menurutnya, pelaku seni tidak hanya dituntut memiliki kemampuan dan kreativitas dalam berkesenian, tetapi juga perlu didukung pemahaman terkait administrasi dan tata kelola kelembagaan agar mampu berkembang dari tradisional menuju lebih profesional.
Kegiatan yang berlangsung dengan suasana santai namun tetap serius itu diikuti sekitar 30 peserta yang terdiri dari pelaku seni, pengelola sanggar tari, dan pegiat budaya di Kabupaten Nunukan. Ia juga berharap saran dan masukan dari peserta dapat menjadi bahan evaluasi untuk pengembangan program kebudayaan ke depan.
Sementara itu, Kepala Disbudporapar Nunukan, H. Surai, S.Sos., M.A.P menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelaku seni dan budaya yang tetap aktif melestarikan kesenian tradisional di tengah keterbatasan anggaran.
Menurutnya, standarisasi dan sertifikasi menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia kesenian tradisional agar lebih profesional dan memiliki daya saing.
“Kami berharap para pelaku seni memiliki kompetensi yang diakui sehingga dapat meningkatkan kualitas karya maupun pertunjukan seni tradisional,” katanya.
Pada akhir sambutannya, H. Surai menyampaikan pantun sebagai ajakan untuk terus melestarikan budaya daerah.
Jalan-jalan ke Surabaya
Jangan lupa membeli sepatu
Mari kita lestarikan budaya
Untuk Nunukan lebih maju
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan materi terkait legalitas organisasi dan pentingnya perizinan lembaga kesenian maupun izin perorangan. Legalitas dinilai penting sebagai bentuk penguatan kelembagaan sekaligus perlindungan hukum bagi organisasi maupun komunitas seni.
Selain itu, peserta menerima materi mengenai pembinaan peningkatan tata kelola lembaga kesenian tradisional, khususnya terkait penerbitan Surat Keterangan Lapor (SKL) dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi organisasi masyarakat.
Pada sesi diskusi dan audiensi, peserta menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi di lapangan, di antaranya penguatan kelembagaan sanggar seni, mekanisme pengajuan dana hibah, hingga kebutuhan pendampingan dalam pengurusan legalitas organisasi.
Melalui kegiatan tersebut, Disbudporapar Nunukan berharap pelaku seni dan lembaga kesenian tradisional di daerah semakin profesional, tertib administrasi, serta mampu menjaga keberlangsungan budaya lokal di tengah perkembangan zaman.
Kegiatan ini juga diharapkan menjadi langkah dalam memperkuat ekosistem kesenian tradisional di Kabupaten Nunukan, sehingga pelaku seni tidak hanya mampu menjaga warisan budaya daerah, tetapi juga dapat berkembang secara profesional dan berkelanjutan di tengah perkembangan budaya modern.
Teks/Foto : Iwan Alfian Asan S.Pd (Tim Publikasi DINAS KEBUDAYAAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA SERTA PARIWISATA )
Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom