Nunukan, SIMP4TIK - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, S.E., S.H., M.H., menegaskan pentingnya pembekalan edukasi keuangan dan penguatan tata kelola migrasi yang aman dan legal bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal ini ia sampaikan usai menghadiri kegiatan sosialisasi dan pelatihan yang digelar Bank Indonesia bersama BP3MI Kalimantan Utara di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Selasa (3/6/2025).

"Kami datang ke Nunukan atas undangan Bank Indonesia yang menyelenggarakan program edukasi keuangan bagi calon PMI, purna PMI, serta keluarganya. Merantau ke luar negeri tentu untuk mencari kehidupan yang lebih baik, tapi bekal finansial saja tidak cukup. Mereka juga harus memahami bagaimana mengelola keuangan agar tidak habis untuk konsumsi yang tidak produktif,” ujar Christina.

Pelatihan ini, lanjutnya, diharapkan mampu meningkatkan literasi keuangan, mendorong investasi, serta menjadi dasar bagi para PMI dalam membangun usaha mandiri selepas bekerja di luar negeri. Namun di luar aspek ekonomi, ia juga menyoroti tantangan serius di perbatasan, khususnya menyangkut tingginya angka keberangkatan PMI secara nonprosedural melalui jalur ilegal ke Malaysia.

"Nunukan ini jadi pintu lintas utama ke Malaysia. Sayangnya, masih banyak yang berangkat secara tidak resmi dan akhirnya terjaring razia, ditahan, lalu dideportasi. Ribuan kasus deportasi terjadi hampir setiap tahun. Ini jadi beban tidak hanya bagi pemerintah pusat, tetapi juga daerah seperti Nunukan yang harus menampung mereka kembali," kata Christina.

Untuk mengatasi persoalan ini, Wamen Christina menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan lintas daerah. Beberapa daerah, seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk turut aktif menangani warganya yang menjadi PMI.

Ia juga menyebutkan perlunya mengidentifikasi penyebab utama keberangkatan ilegal, termasuk soal kompetensi dan ketidaktahuan prosedur. Oleh karena itu, pemerintah daerah diimbau mengoptimalkan Balai Latihan Kerja (BLK) dan mendirikan skill center agar calon PMI memiliki keahlian dan memenuhi persyaratan.

Sebagai contoh, Pemerintah Kota Makassar sudah menjalin kerja sama dengan P3MI untuk pelatihan calon pekerja dan penyaluran yang legal. Upaya ini diharapkan menjadi filter dari daerah asal, sehingga migrasi ilegal bisa ditekan secara signifikan.

"Indonesia ini luas dan tidak mungkin semua perbatasan dipagari. Karena itu, pemerintah desa sebagai garda terdepan harus aktif menyaring dan mensosialisasikan. Mereka tahu betul siapa warganya yang hendak bekerja ke luar negeri," kata Christina.

Di akhir wawancara, ia juga mengingatkan pentingnya pengurusan dokumen resmi bagi anak-anak PMI yang lahir di luar negeri. “Kalau ingin tetap menjadi warga negara Indonesia, anak-anak mereka harus diurus dokumennya di tanah air. Bahkan untuk pernikahan yang tidak tercatat pun bisa difasilitasi melalui isbat nikah agar semua resmi di mata hukum," ucapnya.

Dengan langkah-langkah yang terukur dan sinergi antarpihak, Wamen Christina berharap penanganan PMI, khususnya yang nonprosedural, bisa lebih manusiawi dan berkelanjutan. "PMI adalah aset bangsa, bukan sekadar tenaga kerja. Mereka butuh perlindungan, pembekalan, dan kepastian hukum,” pungkasnya.(*)

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom