Hutan Desa Tepian merupakan hutan desa dengan status Kawasan Hutan Produksi yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa Tepian.  Hutan desa tepian berupa hutan mangrove yang masih terjaga kelestariannya karena masyarakat secara tradisional telah melakukan pengelolaan secara Lestari.  Salah satu kegiatan yang dilakukan masyarakat desa Tepian di dalam hutan desa adalah penangkapan udang dengan menggunakan bubu.

Bubu adalah perangkap udang berbentuk tabung terbuat dari anyaman kawat yang diisi singkong, buah sawit atau terkadang potongan ikan sebagai umpan. Dengan menggunakan bubu, hanya udang dengan ukuran tertentu saja yang akan ditangkap. Dengan demikian keseimbangan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan kelestarian di hutan desa Tepian dapat terjaga. Bubu perangkap udang ini bukan hanya sekedar alat tangkap tetapi menjadi wujud dari kearifan lokal masyarakat desa tepian dan keterampilan masyarakatnya selama bertahun-tahun dalam menjaga kelestarian sumber daya hutan. Praktek pengelolaan hutan ini harus terus mendapatkan pendampingan bahkan dapat dijadikan media promosi terkait cara pengelolaan hutan Lestari.

Teks/Foto : Siddik (Tim Publikasi UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan )