Sebatik, SIMP4TIK —Unit Pelaksana Teknis  Lalu Lintas dan Angkutan Sebatik  Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan melakukan penertiban terhadap tumpukan material bangunan yang diletakkan di badan jalan  oleh sejumlah warga. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan di wilayah tersebut, Senin (26/05/2025).

Penertiban dilakukan di beberapa titik yang kerap menjadi lokasi penumpukan material seperti pasir, batu, dan semen. Kepala  UPT.Lalu Lintas dan Angkutan Sebatik, Zainal Abidinsyah,SE  mengatakan bahwa selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan, keberadaan material di badan jalan juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Kami menemukan beberapa lokasi di mana warga meletakkan material bangunan di pinggir hingga ke badan jalan. Ini sangat membahayakan, terutama di malam hari ketika visibilitas rendah," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Sub Bagian Tata Usaha bersama bersama beberapa personil LLAJ ikut bersama sama  memberikan himbauan langsung kepada warga sekitar agar tidak lagi menempatkan material bangunan di bahu atau badan jalan. Dishub menegaskan bahwa kegiatan tersebut melanggar peraturan lalu lintas dan bisa dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami harap masyarakat bisa lebih tertib dan memahami pentingnya menjaga ketertiban di jalan. Material sebaiknya diletakkan di area yang tidak mengganggu lalu lintas, seperti di dalam halaman rumah atau lokasi proyek,” tambah Zainal.

UPT Dishub Sebatik berkomitmen akan terus melakukan pengawasan rutin di sejumlah wilayah rawan tumpukan material dan bekerja sama dengan pemerintah desa setempat untuk memberikan edukasi kepada warga.

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban dan keamanan di jalan demi kenyamanan bersama.

 

Sumber: Abdul Kahar,S.ST.Mar., M.I.Kom. ( Kasubbag TU UPT Dishub Sebatik)

Teks/Foto : Asa Zumara, SS, M.IKom (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )