Nunukan, SIMP4TIK - BPJS Kesehatan menetapkan bahwa terdapat 144 diagnosis penyakit yang sebaiknya ditangani dan diselesaikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas atau klinik, tanpa perlu dirujuk ke rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Kebijakan ini didasarkan pada Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012, yang menetapkan bahwa penyakit-penyakit tersebut berada dalam kompetensi FKTP.
dr. Hesty Murdaningrum Lestari selaku Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Nunukan ditemui setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Kabupaten Nunukan Kemarin sore, Senin (3/2/2025) menyampaikan bahwa dengan adanya PERMENKES nomor 28 Tahun 2014 dan penjelasan Asisten Deputi (ASDEP) bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugrah yang di terbitkan oleh salah satu media Nasional Kompas pada hari Kamis (26/12/2024) yang lalu terkait ada 144 diagnosa yang pengobatannya harus dioptimalkan di FKTP, tapi bukan berarti tidak bisa dirujuk ke Rumah Sakit.
(Keterangan Kutipan - https://www.kompas.com/tren/read/2024/12/26/190000665/bpjs-kesehatan-disebut-rilis-144-daftar-penyakit-yang-tidak-bisa-dirujuk-ke).
"Jadi berdasarkan Permenkes dan penjelasan ASDEP Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, kami menyampaikan informasi terkait tentang 144 diagnosa tersebut dan diharapkan dapat ditangani di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, untuk rujukan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) seperti Rumah Sakit tetap dimungkinkan jika terdapat indikasi medis yang memerlukan penanganan spesialis. dengan kata lain jika kondisi pasien memerlukan perawatan lebih lanjut yang tidak dapat ditangani di FKTP," tambah dr. Hesty.
"Untuk lebih jelasnya daftar lengkap ini dapat ditemukan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional", tutup dr. Hesty
Untuk diketahui masyarakat Nunukan, berikut daftar 144 penyakit yang pengobatannya harus dioptimalkan di FKTP terlebih dulu, sebagaimana dilansir Kompas.com (5/1/2023), kejang demam, tetanus, HIV/AIDS tanpa komplikasi, Sakit kepala tegang (tension headache), Migrain, Bell's Palsy, Vertigo posisi paroksismal jinak (Benign Paroxysmal Positional Vertigo), Gangguan somatoform, Insomnia, Benda asing di konjungtiva, Konjungtivitis, Perdarahan subkonjungtiva, Mata kering, Blefaritis, Hordeolum, Trikiasis, Episkleritis, Hipermetropia ringan, Miopia ringan, Astigmatisme ringan, Presbiopia, Buta senja.
Otitis eksterna, Otitis media akut, the Serumen prop, Mabuk perjalanan, Furunkel pada hidung, Rhinitis akut, Rhinitis alergika, Rhinitis vasomotor, Benda asing di hidung, Epistaksis, Influenza, Pertusis, Faringitis, Tonsilitis, Laringitis, Asma bronkial, Bronkitis akut, Pneumonia, bronkopneumonia, Tuberkulosis paru tanpa komplikasi, Hipertensi esensial, Kandidiasis mulut, Ulkus mulut (aftosa, herpes), Parotitis, Infeksi pada umbilikus, Gastritis, Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis), Refluks gastroesofagus, Demam tifoid, Intoleransi makanan.
Alergi makanan, Keracunan makanan, Penyakit cacing tambang, Strongiloidiasis, Askariasis, Skistosomiasis, Taeniasis, Hepatitis A, Disentri basiler, disentri amuba, Hemoroid grade 1/2, Infeksi saluran kemih, Gonore, Pielonefritis tanpa komplikasi, Fimosis, Parafimosis, Sindrom duh (discharge) genital (gonore dan non-gonore), Infeksi saluran kemih bagian bawah, Vulvitis, Vaginitis, Vaginosis bakterialis, Salpingitis, Kehamilan normal, Aborsi spontan komplit, Anemia defisiensi besi pada kehamilan, Ruptur perineum tingkat 1/2, Abses folikel rambut/kelenjar sebasea, Mastitis, Puting susu pecah-pecah (cracked nipple).
Puting susu terbalik (inverted nipple), Diabetes mellitus tipe 1, Diabetes mellitus tipe 2, Hipoglikemia ringan, Malnutrisi energi protein, Defisiensi vitamin, Defisiensi mineral, Dislipidemia, Hiperurisemia, Obesitas, Anemia defisiensi besi, Limfadenitis, Demam dengue, DHF, Malaria, Leptospirosis (tanpa komplikasi), Reaksi anafilaktik, Ulkus pada tungkai, Lipoma, Veruka vulgaris, Moluskum kontagiosum, Herpes zoster tanpa komplikasi, Morbili tanpa komplikasi, Varicella tanpa komplikasi, Herpes simpleks tanpa komplikasi, Impetigo 105. Impetigo ulceratif (ektima), Folikulitis superfisialis, Furunkel, karbunkel, Eritrasma, Erisipelas, Skrofuloderma, Lepra, Sifilis stadium 1 dan 2, Tinea kapitis, Tinea barbe
Tinea facialis, Tinea corporis, Tinea manus, Tinea unguium, Tinea cruris, Tinea pedis, Pitiriasis versikolor, Kandidiasis mukokutan ringan, Cutaneus larva migran, Filariasis, Pedikulosis kapitis, Pedikulosis pubis, Skabies, Reaksi gigitan serangga, Dermatitis kontak iritan, Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant), Dermatitis numularis, Napkin eczema, Dermatitis seboroik, Pitiriasis rosea, Acne vulgaris ringan, Hidradenitis supuratif, Dermatitis perioral, Miliaria, Urtikaria akut, Eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption, Vulnus laceratum, punctum, Luka bakar derajat 1 dan 2, Kekerasan tumpul, Kekerasan tajam.(*)
Teks/Foto : Hermang B. Mirwang (Tim Publikasi RSUD NUNUKAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom