SIMP4TIK News - Kepala Bidang (Kabid) Transmigrasi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Nunukan didampingi oleh staf dan Sekretaris Camat Kecamatan Seimenggaris telah melakukan sosialisasi  kepada warga transmigrasi setempat yang akan mendapatkan sertifikat lahan plasma 2 di wilayah tersebut, Rabu (21/9).

Kabid Transmigrasi Abdul Hapit, SE menjelaskan bahwa sisa lahan plasma 2 di wilayah Kecamatan Seimenggaris yang akan dibagikan sebanyak 150 bidang yang di peruntukkan untuk 150 kepala keluarga.  

Pada saat dimintai keterangan lebih lanjut terkait kegiatan ini pada Kamis (6/10), disampaikan bahwa hari ini telah diterima berkas pengajuan dari 150 KK calon penerima sertifikat lahan plasma yang dibawa langsung oleh Kepala Desa Srinanti.

“Setelah menerima berkas tersebut selanjutnya akan dibawa ke Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nunukan untuk dilakukan verifikasi kelengkapan berkas guna validitas data penerima sertifikat”, lanjut Abdul Hapit.

Nantinya setelah dilakukan verifikasi berkas calon penerima sertifikat lahan oleh BPN, maka pihaknya beserta tim BPN akan menjadwalkan pengukuran lahan langsung ke lapangan.(*)

 

Teks/Foto : Dewi Asrieyani, S.IP (Tim Publikasi DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI )

Editor : Asa Zumara, SS