SIMP4TIK News - Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Nunukan akan menggelar Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian ijazah Pegawa Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Nunukan. Semua persiapan telah dirampungkn guna dapat melaksanakan kegiatan ini.

Terbaru, Kepala BKPSDM H. Sura’i, S.Sos, M.A.P mengatakan bahwa rapat tim penguji wawancara dan presentasi juga telah dilaksanakan Senin(8/5) pagi tadi. 

“Ruang CAT sudah hampir 100 persen, tadi malam juga sudah diuji secara keseluruhan, komputer dan sebagainya oleh tim dari Diskominfo. Ruang untuk wawancara juga telah kita siapkan, termasuk juga persiapan untuk acara pembukaan," ujarnya. 

Ujian dinas dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah akan dilaksanakan di Gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nunukan pada Rabu hingga Kamis, 10-11 Mei mendatang.

“Ada 164 peserta. Masing-masing terbagi ada yang mengikuti ujian dinas tingkat 1, ujian dinas tingkat 2, ujian penyesuaian ijazah dari SMA ke S1 serta ujian penyesuaian ijazah dari SMP ke SMA,” jelas Sura’i menambahkan.

Ditemui terpisah, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM, Hertati, S.AP menjelaskan bahwa seluruh peserta akan mengikuti ujian dan akan dibagi dalam 4 sesi sesuai jadwal yang telah dikeluarkan oleh BKPSDM. 

“Nanti semua peserta akan dibagi menjadi 4 sesi, menyesuaikan alat yang ada. Pembagiannya sesuai jadwal yang kita buat. Sebelum mengikuti ujian, peserta akan mengikuti tahapan Pra tes, mulai pembukaan dan pembekalan. Nanti Ka kanreg yang akan memberikan pembekalan melalui zoom,” imbuhnya.

Ujian ini nantinya akan menjadi syarat kenaikan pangkat dan penyesuaian untuk Aparatur Sipil Negara yang di lingkup Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Menutup wawancara dengan kontributor Simp4tik, Kepala BKPSDM berharap nantinya kegiatan ujian ini dapat terselenggara dengan baik dan semua peserta dapat melaksanakan ujian serta lulus 100 persen.(IW)

Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Asa Zumara, SS