Nunukan, SIMP4TIK – Visi dan Misi IRAMA Perubahan yang dituangkannya dalam 17 arah baru menuju perubahan Kabupaten Nunukan menjadi salah satu referensi dalam penyusunan dokumen formal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Nunukan berkolaborasi dengan RPJMD Teknokratik periode 2025-2029.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kabupaten Nunukan, R. Iwan Kurniawan, kepada awak media, usai mengikuti Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan tahun 2026, Kamis (20/3/2025).

“Didalam surat Edaran Kementerian Dalam Negeri bahwasannya visi dan misi ini menjadi referensi didalam penyusunan dokumen formal RPJMD berkolaborasi dengan RPM teknokratik, visi dan misi Bupati mengusung 17 arah baru perubahan, secara spesifik arah perubahan sudah diterjemahkan di 5 misi yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia yang cerdas, sehat, dan berkarakter; peningkatan dan percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis potensi sumber daya lokal; penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, melayani, cepat dan tuntas; percepatan dan penuntasan pembangunan infrastruktur dasar yang adil dan merata; dan menciptakan tata kehidupan yang harmoni dengan menjaga dan  melestarikan nilai - nilai budaya dan kearifan lokal,” terangnya.

Lanjut Iwan Kurniawan, secara esensi aspek perencanaan di periode 2025-2029, kita wajib menyusun RPJMD 2025-2009 dan wajib diselesaikan dalam masa 6 bulan setelah, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di lantik.

“Beliau dilantik tanggal 20 Februari 2025, dan RPMJD selambat-lambatnya tanggal 22 Agustus 2025 harus sudah ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda), dimana RPJMD tadi mengcover 17 arah perubahan dalam periodenya 5 tahun,” ungkapnya.

Menurut Iwan Kurniawan pada Musrenbang RKPD Kabupaten Nunukan 2026, yang diselenggarakan pada hari ini, merupakan tahap 2.

“Rapat pada pagi ini musrenbang RKPD 2026 merupakan tahap ke 2 dari pemerintahan Beliau tentang pembangunan, dan beberapa sasaran dan program di seluruh OPD terkait dan Insyaallah dari 17 arah perubahan tadi sudah ada dinas pengampunya tinggal implementasi pelaksanaannya di tahun 2026,” tuturnya.

Sementara itu untuk RPJMD teknokratik, dalam waktu dekat akan dilakukan perubahan, dengan menyesuaikan program 17 arah baru menuju perubahan Kabupaten Nunukan di 2025.

“Dalam waktu dekat akan proses perubahan dokumen perencanaan 2025, dimana kami memasukkan juga 17 arah perubahan ini didalam periode 5 tahun selama kepemimpinan beliau harus ada, karena satu paket dengan kepemimpinan beliau, sehingga dalam beberapa waktu kedepan akan ada penyesuaian dokumen perubahan diikuti dengan perubahan anggaran 2025,” imbuhnya.(*)

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom