Nunukan, SIMP4TIK - Ada 17 lokasi di wilayah kecamatan di perbatasan nantinya akan digunakan sebagai pengembangan ekonomi, sosial, budaya, maupun infrastruktur.

Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Nunukan Abdul Munir, seusai membuka kegiatan pembukaan rapat koordinasi Pembangunan Kawasan Perbatasan Tahun Anggaran 2024, Rabu (21/08/2024).

Abdul Munir mengatakan, dari 21 kecamatan terdapat 17 kecamatan yang  terdepan atau berbatasan langsung dengan Malaysia, sedangkan 4 kecamatan yang tidak masuk, seperti Lumbis, Sembakung Atulai dan Sebuku,” ujarnya.

Nantinya wilayah yang dekat dengan perbatasan tersebut, bertolak ukur pada daerah-darah yang bersinergi dengan kawasan Malaysia, sehingga seluruh masyarakat di kawasan perbatasannya itu nanti arah pembangunannya adalah yang bersinergis dengan pembangunan pusat," ujarnya.

Abdul Munir juga  berikan catatan khusus terkait program pembangunan kawasan Perbatasan Kabupaten Nunukan.

"Catatan khusus kita agar program-program ini tidak dipandang hanya satu tahun, kita minta pembangunan terus menerus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kita 2021-2025 sehingga pengembangan di kawasan perbatasan ini nanti di 2025 sebagaimana yang sesuai di RPJPD, sehingga yang mereka rencanakan ini memberikan gambaran yang jelas, sampai dimana dan seperti apa pembangunan kawasan perbatasan di Kabupaten Nunukan nantinya," ucap, Abdul Munir, saat diwawancara media ini.

Lanjut Abdul Munir, melalui kegiatan rakor tersebut, akan disusun program rencana pembangunan kawasan perbatasan tahun 2025. Ia berharap implementasi dari program kegiatan tahun 2025 nanti sebagai masukan untuk pusat maupun daerah supaya sinergis.

Pada kesempatan yang sama Perencana Ahli Madya Pada Biro Perencanaan dan Kerjasama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Aini Febriana, mengatakan sinergitas antara BNPP dan BPBD berdasarkan UU 43 tahun 2008, sehingga keduanya memiliki koordinasi yang sangat baik.

"Untuk BNPP dan BPBD itu menang memiliki koordinasi yang cukup kuat sehingga berdasarkan peraturan tersebut, kita selalu bersinergi baik dalam segi penyusunan rencana kegiatan. Jadi bukan hanya dalam dokumen perencanaan dalam 5 tahun saja, tetapi juga dalam dokumen dalam bentuk rencana aksi sebagai turunannya untuk pengelolaan batas negara dan kawasan perbatasan. Setiap kita melakukan hal tersebut melibatkan pemerintah daerah disitulah terjadi sinergi antara pusat dan daerah," terangnya.

Ia pun menjelaskan Untuk Program prioritas pembangunan diturunkan dalam RPJMN pusat pertumbuhan kawasan perbatasan kecamatan perbatasan prioritas mengacu kepada kriteria pertumbuhan itu ada sendiri.

“Dan untuk kecamatan perbatasan prioritas tersebut kriteria ini tidak disusun sendiri tetapi juga sama-sama dengan Bappenas sehingga pas RPJPD dan RPJPN juga ada di runduk dan rencana aksi," tuturnya.

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Asa Zumara, SS