SIMP4TIK News  - 20 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) yang ada di Kabupaten Nunukan mengikuti  Pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal yang di fasilitas oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) di Warung Makan Nura Jalan Bayangkara Nunukan, Selasa (8/11).

Ketua panitia kegiatan Herlina Toya,SH melaporkan tujuan pelaksanaan kegiatan diantaranya  agar para pelaku IKM dalam memproduksi suatu produk tetap berpedoman pada sistem jaminan halal yang ditetapkan oleh pemerintah.   "Adanya pelatihan ini di harapkan para pelaku usaha   senantiasa mengembangkan usahanya dengan produk yang berkualitas," katanya.   

Adapun narasumber  adalah orang-orang dari lembaga yang terlibat langsung dalam penerbitan sertifikat halal yaitu  dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Kalimantan Utara dan dari MUI Tarakan. Kegiatan pelatihan ini akan  dilaksanakan selama dua hari mulai dari tanggal 8-9 November 2022.

Sedangkan menurut kepala DKUKMPP dalam sambutannya yang di bacakan oleh Kabid Perindustrian Muhammad Nur, S.Sos.MM menyampaikan, pelatihan SJH ini merupakan salah satu syarat yang harus di penuhi oleh setiap badan usaha baik para pelaku UKM/IKM dalam mendapatkan sertifikat halal bagi produk yang mereka hasilkan.

"Untuk itu di harapkan bagi para peserta betul-betul mengikuti pelatihan ini sampai akhir agar nantinya pada saat proses audit proses sertifikasi  produk yang dihasilkan bisa benar-benar sesuai dengan standar yang telah di tetapkan oleh  BPJPH dan MUI," jelasnya.

Selain itu, Muhammad Nur menambahkan pelatihan ini sangat penting karena merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada manusia yang mengkonsumsi makanan terlebih lagi kepada Tuhan. (*)

Teks/Foto : Yuliana, SP,M.AP (Tim Publikasi DINAS KOPERASI USAHA KECIL, DAN MENENGAH, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN )

Editor : Asa Zumara, SS