SIMP4TIK News - Pemerintah kabupaten Nunukan Melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan kembali menyalurkan bantuan modal usaha bagi 50 pelaku umkm yang ada di pulau Sebatik, Rabu ( 7/12).

Kepala DKUKMPP Sabri, pemberian bantuan modal bagi para pelaku UMKM ini merupakan  bukti kepedulian Pemda melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional bagi pelaku UMKM yang terdampak inflasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) melalui  surat keputusan bupati nunukan nomor 188.45/557/XI/2022 yang mana tiap pelaku umkm akan mendapatkan bantuan modal usaha sebesar 2 juta rupiah.

"Karena terbatasnya anggaran  maka yang dibantu  hanya pelaku umkm yang diusulkan oleh pihak kecamatan,    dengan adanya  bantuan ini dapat kiranya dapat membantu umkm  agar tetap bisa tetap berusaha pasca kenaikan beberapa  komoditas dan  harapan saya  kepada semua penerima  bantuan untuk dapat memanfaatkan bantuan modal  secara maksimal  agar omset usaha bisa semakin meniingkat dan secara langsung juga dapat menigkatkan pendapatan para pelaku Umkm, " katanya. 

Untuk teknis penyaluran bantuan  pemerintah bekerjasama dengan Bank kaltimtara dan untuk pencairannya dapat  dilakukan  di kantor Cabang Pembantu Binalawan, Kantor Cabang Pembantu Sungai Nyamuk, Kantor Kas Sungai Taiwan dan Kantor Kas Aji Kuning dan penyerahan bukut tabungan  secara simbolis kepada para pelaku UMKM  diserahkan langsung  oleh   Samsul Daris, SE selaku Kabid UKM  disaksikan oleh  ibu Heny Yusuf  selaku Penyelia Prospek Constumer prioritas Bank Kaltimtara dan perwakilan dari  pihak Kecamatan.

Adapun pelaku Umkm yang menerima bantuan modal usaha adalah 10 dari di kecamatan Sebatik Barat, 10 di Kecamatan  Sebatik, 10 di Kecamatan  Sebatik, 10 di Kecamatan  Sebatik Timur, 10 di Kecamatan  Sebatik Utara, 10 di Kecamatan  Sebatik tengah.  (*). 

Teks/Foto : Yuliana, SP,M.AP (Tim Publikasi DINAS KOPERASI USAHA KECIL, DAN MENENGAH, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN )

Editor : Ilham Waskitho, S.Tr. Anim