SIMP4TIK NEWS – Dalam rangka meningkatkan Literasi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terhadap Peraturan Perundangan yang berkaitan dengan kegiatan usahanya, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Utara bersama Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nunukan kembali memfasilitasi pelaksanaan Penyuluhan Hukum bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil di Kabupaten Nunukan yang berlangsung di Kafe Sayn Alun - alun Nunukan, Kamis (6/7).
Acara Penyuluhan di buka oleh Mohtari, S.Pt. MM, selaku Kabid Koperasi dan UMKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Utara yang mewakili Kepala Dinas.
Dalam sambutannya Mohtari mengatakan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah agar pelaku UMKM mendapatkan informasi bagaimana penyelesaiaan permasalahan hukum yang dihadapi dan meningkatkan Literasi Pelaku UMKM terhadap Peraturan Perundangan yang berkaitan dengan kegiatan usahanya.
Sementara itu Kepala DKUKMPP Kabupaten Nunukan Sabri, ST. M.Si mengatakan dalam aspek legalitas memang memegang peranan yang sangat penting dalam kemajuan usaha, sehingga penyuluhan hukum ini sangat penting bagi pelaku usaha. “Saya berharap para pelaku UMKM dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan baik, sehingga permasalahan-permasalahan yang dihadapi para pelaku usaha dalam hal legalitas usaha, permodal, pasar dan keberlangsungan usahanya yang berkaitan dengan aturan hukum dapat diatasi," ujarnya.
Adapun narasaumber dalam kegiatan penyuluhan hukum ini berasal dari empat Lembaga yaitu Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Timur dan Utara, Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan, Pengadilan Negeri Nunukan dan dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nunukan.
Kegiatan ini diikuti oleh 60 pelaku usaha UMKM dan rencananya akan dilaksanakan selama satu hari, sehingga diharapakan para peserta bisa berperan aktif sehingga berdampak pada kenaikan kelaskan UMKM Nunukan.
Teks/Foto : Yuliana, SP,M.AP (Tim Publikasi DINAS KOPERASI USAHA KECIL, DAN MENENGAH, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom