Bayar pajak yang ribet sudah tidak jaman. Bapenda Nunukan pakai aplikasi Bapak Tiri Hebat. Sejak dilaunching tahun 2021 lalu, animo masyarakat bayar pajak kian meningkat.

SIMP4TIK News – Beruntung Bapenda Nunukan punya aplikasi Bapak Tiri Hebat. Aplikasi ini memudahkan masyarakat bayar pajak. Cukup bukla google klik Bapak Tiri Hebat akan muncul aplikasi dilayar hp atau komputer. Disitu terlihat sejumlah menu yang dapat diakses untuk melakukan pembayaran Pajak. “Aplikasi ini merupakan inovasi PKN dari Kepala Bapenda sebelumnya yaitu Pak Sabri, dan alhamdulillah mampu mengubah imaje masyarakat tentang pembayaran pajak,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Fitraeni, S,Sos.

Menurutnya, ada imaje masyarakat selama ini membayar pajak itu ribet, tidak transparan, berbiaya besar dan butuh waktu lama. Kepada Zulham dari Tim Publikasi Bapenda, Fitraeni mengakui imaje masyarakat tersebut berubah. “Masyarakat menghitung sendiri pajaknya sesuai ketentuan yang ada, membayar sendiri melalui aplikasi langsung selesai, tidak perlu antri atau melalui calo, karena aplikasi ini dibuka sendiri dan dioperasikan sendiri,” katanya.

Menyambung penjelasan Kepala Bapenda, Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Pajak Daerah, Bambang S.STP menyampaikan, sektor pajak yang lebih dominan dalam memberikan kontribusi pada Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sampai April 2022 adalah pajak restoran dan penerangan jalan. Besarnya kontribusi sebesar di atas 50 prosen.

“Hal ini dikaitkan dengan mulai sadarnya wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak, seperti yang diketahui sekarang masyarakat mendapatkan kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak, dengan menggunakan Aplikasi Bapak Tiri Hebat (BTH), wajib pajak di mandirikan dalam melakukan pelaporan pajak dan membayar langsung dengan menggunakan ATM, Mobile Banking atau pun lansung ke Bank Kaltimtara,” katanya.

Bambang mengiyakan penjelasan Kepala Bapenda, adanya Aplikasi BTH kesadaran masyrakat atau wajib pajak lebih menigkat.  Masyarakat tidak perlu lagi menunggu petugas pajak dalam melakukan penagihan.  “Sistem ini sangat tepat sasaran, selain bagi masyarakat perkotaan, masyarakat di kecamatan menyambut baik. Masyarakat yang berada di luar pulau Nunukan sangat terbantu dengan adanya aplikasi dan sistem ini,” katanya.

Hal senada dijesampaikan Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Armansyah, S.Kom. Menurutnya, potensi pajak daerah yang terdapat pada jenis pajak daerah yaitu pajak hotel, restoram, reklame, Mineral Bukan Logam Batuan (MBLB), parkir, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), air tanah, sarang burung wallet, hiburan, Pajak Bumi dan Bngunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dan Bea Prolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB), 11 jenis pajak ini sangat berpotensi dan memiliki perhitungannya masing-masing.

Guna mengoptimalkan pendapatan daerah melalui jenis-jenis pajak tersebut, selain melakukamn sosialisasi dan menggunakan aplikasi BTH, juga melakukan kerjasama dengan pihak-pihak yang terkait. “Kita lakukan sosialisasi ke potensi penghasil pajak, juga melakukan kerja sama kepada pihak terkait khususnya dengan Bankkatimtara,” katanya.

Melibatkan perangkat daerah untuk meningkatkan retribusi juga sudah dilakukan. “Ada beberapa OPD yang melakukan pembayaran retribusi seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwisata, untuk dinas perhubungan seperti pajak parkir, Badan Pendapatan Daerah hanya menfasilitasi terkiat porporasi tiket, dan OPD terkait yang langsung melakukan pembayaran, untuk sementara tidak ada kendala dalam pembayaran retribusi dan berjalan dengan baik,” jelasnya.(*)

Teks/Foto : Zulham (Tim Publikasi Bapeda)

Editor : Asa Zumara

 

Teks/Foto : Zulham E. Harahap, S.STP (Tim Publikasi BADAN PENDAPATAN DAERAH )

Editor : fahmiimaniar