SIMP4TIK News - Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid SE MM PhD meluncurkan penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) atau tanda tangan naskah dinas digital (TNDD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan di ruang rapat lantai 4 Kantor Bupati Nunukan Rabu (27/7). Hadir pada acara ini adalah Sekretaris Daerah dan kepala perangkat daerah. 

Penerapan tanda tangan elektronik ini menurut Laura untuk menjawab ekspektasi publik terhadap percepatan pelayanan publik.

“Penerapan TTE ini adalah bagian dari penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 dan Perbup Nomor 33 Tahun 2020,” katanya.

Menurut Bupati, penerapan SPBE sudah ada sejak beberapa tahun lalui melalui beberapa aplikasi untuk mempermudah pelayanan namun baru mulai terpola dan terencana dengan baik sejak dua tahun terakhir.

“Iya benar sudah diterapkan di beberapa perangkat daerah namun baru terkonsep dan terpola melalui integari aplikasi sejak dua tahun terakhir,” ungkapnya.

Integrasi aplikasi baik antar aplikasi dari pemerintah pusat maupun aplikasi yang dibangun secara mandiri di daerah bisa dilakukan berkat adanya tenaga IT yang saat ini dibina di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian.

“SPBE ini menjadi indikator penilaian penyelenggaraan pemerintahan dari pemerintah Pusat sehingga perlu diterapkan di pemerintah daerah,” katanya.

Terkait penerapan tanda tangan elektronik atau tanda tangan naskah dinas digital (tndd) Bupati menjelaskan tanda tangan itu tersertifikasi Badan sertifikasi Elektronik, satu unit dari Badan Siber dan Sandi Negara.

“Kita sudah bekerja sama dengan BSSN sehingga TTE ini memenuhi keabsahan dan kekuatan hukum,” katanya.

Selain terjamin dari sisi hukum, Bupati menjelaskan ada beberapa keuntungan jika menggunakan TTE antara lain memangkas waktu proses dokumen, hemat biaya, identitas terjamin dan ramah lingkungan.

Pada peluncuran tanda tangan digital ini Buapti langsung melakukan tanda tangan digital setelah surat itu diproses secara berjenjang dari perangkat daerah asal surat lalu asisten yang membidangi dan terakhir Sekretaris daerah.

Pada proses ini Bupati sangat antusias dan meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk mendukung penggunaan tanda tangan naskah dinas elektronik atau tanda tangan naskah dinas digital ini.(*)

Teks/Foto : Ilham Waskito/*

Teks/Foto : Ilham Waskitho, S.Tr. Anim (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : fahmiimaniar