SIMP4TIK News - Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali menyalurkan bantuan modal usaha kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai upaya pemulihan ekonomi bagi UMKM yang terdampak Pandemi Covid - 2019 yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Nunukan  H. Hanafiah di Ruang Kerja Kantor Bupati Nunukan Lantai 3, Jumat (1/7).

Hanafiah mengatakan bahwa bantuan modal yang diberikan pada pelaku UMKM bersumber dari APBD II, ini bukti kepedulian Pemerintah Daerah sebagai stimulan untuk pengembangan usaha UMKM. "Semoga dana ini bisa memperbesar usaha mereka dan kegiatan perekonomian di Kecamatan bisa berjalan dan dapat meningkatkan pendapatan keluarga mereka," ungkapnya.

Menurut Sabri selaku penanggungjawab Program Pemulihan Ekonomi Nasional Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Penyaluran bantuan ini merupakan kali ketiganya yang dilakukan oleh Pemda Nunukan dimana pada Tahun 2020 penerima bantuan sebanyak 1.000  UMKM dan 250 UMKM penerima pada Tahun 2021.

Lanjut Kepala DKUKMPP mengatakan Tahun 2022 sebanyak 50 pelaku UMKM akan menerima Bantuan Modal Tunai yang akan disalurkan melalui  Bank Kaltimtara.   UMKM yang akan menerima bantuan 20 dari Kecamatan Seimanggaris, 6 dari Kecamatan Sebatik, 6 dari Kecamatan Sebatik Barat, 6  Kecamatan Sebatik  Utara, 6 Kecamatan Sebatik Timur dan 6 dari Kecamatan Sebatik Tengah.  Masing - masing UMKM menerima bantuan modal usaha sebesar  2 juta.

Hadir pula  dalam penyerahan Bantuan Modal Tunai PEN secara simbolis Kepala Bapenda, Inspektur Inspektorat, Perwakilan Kaltimtara dan para Camat tempat penyaluran dana PEN.(*)

 

Teks / Foto  :  Yuliambros

Editor          :   Hermi M

 

Teks/Foto : Yuliana, SP,M.AP (Tim Publikasi DINAS KOPERASI USAHA KECIL, DAN MENENGAH, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN )

Editor : fahmiimaniar