SIMP4TiK, NEWS - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan melaksanakan sosialisasi transformasi pengelola kegiatan DBM Eks PNPM-MPd menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama LKD di Ruang Pertemuan BUM Desa Bersama Karang Unarang, Sebatik, Senin, (27/6).
Sosialisasi dibuka oleh Kepala Bidang Peningkatan Kerjasama Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Nunukan Kabupaten Nunukan H. Amiruddin, ST. Hadir juga dalam kesempatan itu para camat se-wilayah Sebatik, Kepala Desa Padidi H. Firman, para kasi kesra di wilayah Sebatik, para Ketua UPK/Bumdesma wilayah sebatik, dan Perwakilan TAPM Kabupaten Nunukan.
Amiruddin dalam kesempatan itu mengatakan, perubahan pengelolaan kegiatan DBM Eks PNPM-Mpd menjadi Bumdesa sesuai PP Nomor 11 tahun 2021 dan Permendes nomor 15 tahun 2021. “Transformasi ini dilaksanakan sesuai aturan dan diterapkan secara bertahap dengan tujuan transformasi untuk memberikan payung hukum untuk pelaksanaanya,” kata Amirudin.
Adapun Materi Sosialisasi tingkat kecamatan membahas penyampaian kebijakan nasional terkait pembentukan Pengelola DBM Eks PNPM-MPd menjadi BUM Desa Bersama dan Tahapan dan jadwal pembentukan Pengelola DBM Eks PNPM-MPd menjadi BUM Desa Bersama.
Setelah penyampaian materi, sosialisasi juga diisi dengan diskusi yang membahas berbagai persoalan dan penyampaian Laporan Hasil Reviu Inspektorat Kabupatan Nunukan terhadap Laporan Aset dan Keuangan Pengelola DBM Eks PNPM-MPd yang masing-masing diserah langsung kepada para camat wilayah Sebatik Kab.Nunukan.
Sekedar informasi, acara sosialisasi serupa juga sudah dilaksanakan di wilayah 3 pada tanggal 20 Juni 2022 lalu, dan diikuti oleh camat, sekcam, kasi PMD dan para Ketua UPK dari 3 Kecamatan yaitu. Kec.Sebuku, Kec.Tulin Onsoi dan Kec.Sembakung.
Redaksi: Asiah46
Editor : Arnis/ H. Sri Widodo
Teks/Foto : Arnis, SH (Tim Publikasi DINAS PEMBEDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA )
Editor : fahmiimaniar