SIMP4TIK News - Penerapan tanda tangan elektronik di lingkungan Pemkab Nunukan semakin mendekati kenyataan. Kepala dinas Penanaman Modal dan Perisinan Terpadu Satu Pintu Juni Mardiansyah AP menyatakan bersedia menjadi proyek percontohan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. "Saya bersedia menjadi proyek pecontohan, kalau perlu lebih cepat lebih baik,: katanya saat menghadiri diskusi dengan Tim IT Pemkab Nunukan di ruang kerja Kepala Dinas Kominfo, Selasa(5/7). 

Pernyataan kesiapan Juni Mardiansyah tentu dapat dimaklumi mengingat dirinya sudah mengikuti semua pensyaratan BSRE diantaranya sudah mendaftar dan sudah dilakukan pengambilan iris mata serta sudah mengirimkan email. "Atas fasilitasi dari TIM IT Pemkab Nunukan, saya sudah mendapatkan tanda tangan elektronik dari BSRE," ungkapnya. 

Bagi DPMPTSP menurut Juni Mardiansyah, penerapan tanda tangan elektronik akan mendukung dalam percepatan pelayanan. DPMPTSP selama ini menjadi salah satu sasaran pemeriksaan untuk percepatan pelayanan khususnya dibidang perizinan mulai dari ombudsman bahkan masuk salah satu inbdikator dalam penerapan reformasi birokrasi, jadi memang harus cepat diterapkan tanda tangan elektronik ini," katanya.

Dalam pelayanan perizinan menurut Juni Mardiansyah, DPMPTSP tidak berdiri sendiri tetapi tetap bersama dengan instansi teknis yang membidangi. Dirinya berharap setiap instansi teknis cepat menyesuaikan dengan proses pelayanan perizinan ini dengan menerapkan pelayanan juga secara elektronik sehingga penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) betul-betul bisa dilakukan untuk mendukung percepatan pelayanan. "Semua harus bersinergi agar proses pelayanan bisa lebih cepat dan lebih berkualitas," katanya. 

Sambil menunggu kesiapan Perangkat Daerah, dalam pelayanan adminsitrasi perizinan secara elektronik pihak DPMPTSP akan membagi surat-surat elektronik dalam bentuk PDF ke groupGroup WA atau menjafri secara langsung kepala perangkat daerah. "Sambil menunggu kesiapan penerapan sistem persuratan secara elektronik di perangkat daerah termasuk proses penandatangannya, maka dimasa transisi ini akan kami format surat dalam bentuk pdf baru disampaikan ke perangkat daerah terkait melalui Watschap," ungkapnya. 

Untuk diketahui penerapan sistem persuratan secara elektronik di lingkungan Pemkab Nunukan sudah mendapatkan persetujuan dari BSRE. Mulai dari Bupati sampai kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dapat meanfaatkan sistem persuratan secara elektronik ini atas dukungan dan fasilitasi BSRE.(*)

Teks/Foto : Ilham Waskito

Teks/Foto : Ilham Waskitho, S.Tr. Anim (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : fahmiimaniar