SIMP4TIK News – Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan adalah salah satu Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Dinas ini dibentuk berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2014, semula hanya satu-satunya Dinas kebakaran yang berdiri sendiri di Propinsi Kalimantan Utara.

Bagaimana kiprah Dinas Pemadam Kebakaran di Nunukan? Tim Publikasi Disdamkar Muhammad Aminuddin menemui Kepala Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Drs Rachmaji Sukirno Msi di ruang kerjanya Selasa (24/5). Rahmaji mengaungkap ada 23 unit Armada Pemadam yang ada di Kabupaten Nunukan, jumlah itu  masih sangat kurang.

Jumlah 23 unit Armada itu, tersebar di beberapa Kecamatan. Di pulau Nunukan sendiri ada sembilan armada yang harus mengcover Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan. “Jumlah sembilan unit armada ini belum ideal apalagi sudah berusia tua sehingga perlu adanya peremajaan supaya bisa ideal dan melayani secara optimal,” katanya.

Kenadi dengan armada yang sudah usur dan terbatas , Rahmaji mengakui pelaksanaan pemadaman sudah cukup baik dan waktu yang dibutuhkan rata-rata 15 menit.   “Selama ini dikabupaten nunukan pemadaman yang dilaksanakan cukup baik dan berada diatas 15 menit response time dengan kesiapsiagaan anggota yang disiagakan,” ungkap Rachmaji.

Rahmaji mengaku kadang mendapatkan kendala dalam melaksanakan pemadaman. Diantaranya trobelnya armada yang sudah tua, namun berkat pemeliharaan yang dilakukan sekarang sudah siap untuk digunakan. Selain itu, masyarakat yang berjubel saat ada kebakaran juga sering menghalangi petugas saat akan melakukan pemadaman.

Peremajaan armada di Kecamatan Nunukan perlu dilakukan ada satu atau dua unit yang perlu peremajaan karna kondisinya berat sekali dan ada juga yang cukup bagus. Pihaknya beruntung mendapatkan bantuan armada dari BPBD Nunukan yang merupakan bantuan dari Propinsi Kaltara, sehingga dapat menutupi kekurangan armada selama ini.

Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan berharap kedepannya Pemerintah Daerah mengadakan pengadaan armada baru terutama peremajaan karna kuantitas pengadaan tahun 2001 dan 2005 yg sudah tua sekali. “Semoga kondisi anggaran bisa cepat membaik sehingga dapat dilakukan peremajaan armada demi peningkatan pelayanan yang lebih baik,” harap Rahmaji.

Rachmaji menghimbau, Peran pencegahan masyarakat yang dibina menjadi BALAKAR (Bantuan Relawan Kebakaran) dari tiap-tiap RT, KELURAHAN dan KECAMATAN bisa mengurangi beban armada. “Ditempatkannya tim BALAKAR dan alat pemadam kebakaran awal (APAR) sehingga penanganan pada kebakaran awal bisa cepat teratasi dan dengan keterbatasan armada maka tim BALAKAR kita tingkatan,” katanya.

Untuk diketahui tupoksi utama pemadam kebakaran memadamkan kebakaran pemukiman sementara dikabupaten nunukan tupoksi pemadam kebakaran menjadi dwifungsi pemadaman pemukiman dan pemadaman hutan lindung. “Sebetulnya kata Rachmaji, untuk masalah kebakaran hutan lindung itu tugas utama BPBD dan Kehutanan namun kita akan berkolaborasi untuk menangani masalah tersebut.

Di musim kemarau, pemadaman kebakaran juga dilakukan di lahan-lahan yang terbakar sehingga peralatan pendukung pemadam kebakaran seperti selang banyak yang robek dan bocor akibat banyaknya akar yang tajam pada saat memadamkan kebakaran hutan. “Itulah pentingnya Tupoksi dikembalikan masing-masing, penaggung jawab,” saranya.(*)

Laporan Muhammad Aminuddin (Tim Publikasi Disdamkar Nunukan)

 

 

Teks/Foto : Ibnu Abbas (Tim Publikasi DINAS PEMADAM KEBAKARAN )

Editor : fahmiimaniar