SIMP4TIK News – Setelah sempat dimanfaatkan untuk keperluan beberapa aplikasi yang digunakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, server inventaris Dinas Perpustakaan dikembalikan. Pengembalian server dilakukan Plt Sekretaris Dinas Kominfo Akmal  dan diterima Sekretaris Dinas Perpustakaan Muhammad Firnanda di Kantor Dinas Perpusatakaan Selasa (16/8).

Pengembalian ini menurut Akmal didasari surat Kepala Dinas Perpustakaan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian perihal Pengembalian barang Imventaris Dinas Perpusatakaan tanggal 2 Agustus 2022.

“Atas dasar surat itu maka kita kembalikan setelah sebelumnya dilakukan pertemuan dengan Pihak Dinas Perpustakaan di ruang kerja Asisten III, pada pertemuan itu kita diberi kesempatan dalam waktu singkat untuk segera mengembalikan karena akan dikelola sendiri untuk banyak keperluan di Dinas Perpustakaan,” jelas Akmal.

Apakah berpengaruh terhadap layanan aplikasi yang dikelola Diskominfo setelah pengemblian itu? Awalnya kata Akmal ada pengaruhnya. Server yang dimiliki Dinas Perpustakaan itu memiliki kapasitas sangat besar. Bisa menggandeng banyak aplikasi sekaligus.

“Iya ada pengaruhnya di awal, tapi karena sudah diminta maka kita kembalikan karena kita memang hanya pinjam pakai  sekitar dua bulanlah,” tambahnya.

Meskipun ada pengruhnya, Akmal mengakui penarikan itu justru memberikan hikmah bagi Diskominfo. Pertama usulan anggaran pada perubahan APBD untuk pengadaan infrstruktur telekomunikasi dan teknologi informasi makin kuat dan kedua ada beberapa penawaran server dari beberapa perangkat daerah.

“Usulan untuk pengadaan server dan jaringan telekomunikasi sudah disetujui di APBD perubahan dan untuk sementara kami menggunakan dulu server dari beberapa OPD yang selama ini tidak terpakai,” ungkap Andi Akmal.

Setelah server dikembalikan ke Dinas Perpustakaan maka Diskominfo, menurut Akmal menganggap urusan dengan Perpustakaan sudah selesai, selanjutnya Bidang Informatika lebih focus untuk mengoptimalkan pengembangan system pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk mewujudkan smart city tahun 2024.

Untuk diketahui penggunaaan server inventaris Dinas Perpustakaan oleh  Dinas Kominfo  mengingat server itu belum pernah digunakan padahal pengadaannya pada pejabat Kepala Dinas sebelumnya. Disisi lain Diskominfo membutuhkan server untuk mendukung penggunaan aplikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan termasuk apliksi yang akan dipakai di Dinas Perpustakaan. (*)

Teks/Foto : Diskominfo

 

Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Masdiana