SIMP4TIK News - Sejak dibentuk tahun 2017, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian berkantor di Jalan Pangeran Antasari dibelakang Kantor Dinas Perhubungan. Sejak berkantor di tempat itu, Diskominfo yang tugas fungsinya mendukung penyelenggaraan informasi dan komunikasi Pemerintah Daerah, pembangunan aplikasi, pembinaan statistik sektoral dan sistem kemanan informasi.
Pelaksanaan tugas dan fungsi ini belum dapat dilaksanakan secara optimal mengingat letaknya yang jauh dari pusat informasi pemerintah daerah yaitu Kantor Bupati Nunukan. "Kami selalu kesulitan menyesuaikan dengan perkembangan informasi yang begitu cepat serta kegiatan- kegiatan pimpinan sehingga agak lambat di dalam melakukan publikasi karena jarak yang jauh," ujar Kepala Dinas Kaharuddin SS.
Menurut Kaharuddin permasalahan ini sudah dilaporkan kepada Sekretaris Daerah Serfianus SIP MSi. Mendapat laporan itu, Sekretaris Daerah memerintahkan agar Diskominfo pindah ke kantor Bupati Nunukan. "Berdasarkan atas perintah dan arahan Bapak Sekda, maka Diskominfo diberikan ruangan kerja di lantai II Kantor Bupati, sebelumnya digunakan sebagai ruang ujian Computer Assesment Test (CAT) Penerimaan CPNS dan terakhir digunakan Bapenda Nunukan," katanya.
Setelah melakukan persiapan pindah sekitar dua minggu, Kaharuddin menjelaskan pada Senin tanggal 10 Okteber 2022 mendatang pelayanan Dinas Kominfo sudah di lantai dua Kantor Bupati Nunukan. "Kami pindah jelang HUT Kabupaten Nunukan yang ke-23 tahun pada tanggal 12 Oktober, jadi kepada semua mitra kerja Diskominfo dan seluruh stakeholder disampaikan untuk semua jenis pelayanan akan dilakukan di lantai Dua Kantor Bupati," katanya.(*)
Teks/Foto : Ilham Waskitho, S.Tr. Anim (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Ilham Waskitho, S.Tr. Anim