SIMP4TIK News - Guna menjamin ketersediaan obat di Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Nunukan. Dinkes P2KB melalui bidang sarana prasarana mengadakan pertemuan Evaluasi RKO dan Konsolidasi Formularium Obat Kabupaten serta Perencanaan Obat Tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat Dinkes P2KB, Senin (10/10).
Acara tersebut dihadiri seluruh apoteker maupun penanggungjawab farmasi di Puskesmas dan RS Pratama di Kabupaten Nunukan dengan jumlah 21 peserta secara daring dan luring. Hadir juga pejabat Balai Pengelolaan Farmasi dan Alat Kesehatan (BPFAK) selaku penyedia obat dan BMHP di UPT Dinkes P2KB.
Kegiatan diawali dengan mengevaluasi rencana kebutuhan obat di masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan, menyatukan persepsi tentang formularium obat Kabupaten, menyusun rencana RKO tahun 2024 dengan deadline yang disepakati bersama. Diinformasikan juga kepada UPT deadline waktu pelaporan penggunaan obat di aplikasi SILENA dan EMONEV.
H.Muhammad Shaleh, SE.,MM selaku Kepala Bidang Sarana Prasarana mengatakan ”Setelah kami inventarisasi permasalahan dalam sediaan kefarmasian dan BMHP di masing-masing Faskes, langsung kami berikan solusi terkait permasalahan baik secara internal maupun external," tuturnya.
Shaleh mengaku kegiatan ini dilaksanakan agar persediaan obat dan BMHP di Faskes aman dan tersedia sehingga pelayanan dapat berjalan dan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dapat terwujud.(*)
Teks/Foto : Feri Styaningsih, S.KM (Tim Publikasi DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK & KELUARGA BERENCANA )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom