SIMP4TIK News - Pandemi covid-19 yang terjadi selama kurang lebih dua tahun ini membuat aktivitas posyandu di Kabupaten Nunukan bisa dikatakan mati suri. Dinkes P2KB melalui bidang promkes dan sik berupaya menghidupkan kembali posyandu dengan menggelar Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Posyandu. Sosialisasi dilaksanakan di Ruang Pertemuan Hotel Fortune, Kamis (15/9).
Acara ini dihadiri Pejabat Dinkes Provinsi Kalimantan Utara dan jajarannya, Kepala Puskesmas Nunukan, Kepala Puskesmas Nunukan Timur, Kepala Puskesmas Sedadap, Kepala Puskesmas Binusan, Kepala Desa/Lurah, Pejabat Dinkes P2KB dan jajarannya, Pemegang program Promkes Dinkes P2KB, Pemegang program promkes puskesmas, serta ibu-ibu kader di wilayah Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan.
Kegiatan berlangsung epic, materi-materi yang disajikan oleh narasumber tersaji menarik dan dalam penyampaian ke audience termasuk komunikatif.
Nur Madia SKM MKes, Kabid Promkes dan SIK mengungkapkan Posyandu bukan milik orang kesehatan melainkan milik masyarakat. "Maka dari itu kami mengundang Bapak Kepala Desa dan Lurah untuk berpartisipasi dalam pengaktifan kembali posyandu, mengingat masih rendahnya capaian program SKDN dan untuk data D/S masih jauh dari target nasional," katanya.
Posyandu adalah salah satu bentuk UKBM (Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat) yang dikelola dan di selenggarakan dari, oleh untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan guna memberdayakan masyarakat sehingga tujuan utamanya mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.
Sedangkan SKDN merupakan status gizi balita yang digambarkan dalam suatu balok, dimana balok tersebut memuat tentang sasaran balita di suatu wilayah (S), balita yang memiliki KMS (K), balita yang ditimbang berat badannya (D), balita yang ditimbang dan naik berat badannya (N). Indikator SKDN untuk melihat partisipasi masyarakat dalam kegiatan posyandu.
Pada kesempatan ini, Lurah menyampaikan agar posyandu yang berada di wilayah kelurahan mendapat perhatian, mengingat kondisi posyandu sudah tidak layak dan kadernya tidak sejahtera. Ibu-ibu kader juga menyampaikan aspirasinya, agar kesejahteraan mereka diperhatikan. Saat ini walaupun tidak mendapatkan imbalan apa-apa, mereka tetap menjalankan tugasnya sebagai kader.
Pejabat Dinkes Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan kriteria Posyandu aktif sesuai dengan peraturan terbaru antara lain posyandu minimal dilaksanakan 1 kali per bulan dan dilaksanakan kunjungan rumah, memiliki 5 orang kader dan cakupan minimal pelayanan 90% dari jumlah sasaran KIA, Gizi, Imunisasi, KB.
Moderator memandu diskusi dengan metode braindstorming dan diakhiri dengan menyusun rencana tindak lanjut yang disepakati oleh semua peserta.(*)
Teks/Foto : Feri Styaningsih, S.KM (Tim Publikasi DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK & KELUARGA BERENCANA )
Editor : Ilham Waskitho, S.Tr. Anim