SIMP4TIK News - Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah SE MSi menerima Inspektur Kabupaten Nunukan H Jumianto SSos MM di ruang kerja Wakil Bupati lantai III Kantor Bupati |Nunukan Senin (4/7). Kedatangan Jumianto berkaitan dengan Manajemen Pemerintah Daerah yang dikenal sebagai Pengawasan dan Dukungan oleh Manajemen terhadap Kegiatan APIP (Management Oversight) untuk melaporkan peran Wakil Bupati sebagai Penanggungjawab memiliki tugas, wewenang dan tanggungjawab terhadap terlaksananya kegiatan APIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Pada kesempatan itu,  Inspektorat Daerah Kabupaten Nunukan, Jumianto didampingi Inspektur Pembantu Wilayah I, Inspektur Pembantu Wilayah II, Inspektur Pembantu Wilayah III, Inspektur Pembantu Investigasi, pejabat fungsional P2UPD serta Kasubag Umum Rumah Tangga,  menyampaikan laporan kinerja pengelolaan, pengendalian pengawasan serta evaluasi atas efektivitas dari kebijakan terkait pengendalian pengawasan manajemen terhadap kegiatan APIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan periode semester I tahun 2022 kepada Wakil Bupati Nunukan. 

Setelah mendengarkan laporan dari Inspektur Kabupatten Nunukan, Wakil Bupati Nunukan memberikan pengarahan kepada Tim untuk melaksanakan proses pengendalian pengawasan manajemen terhadap kegiatan APIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam rangka percepatan capaian pengendalian pengawasan sesuai dengan program kerja pengawasan tahunan yang telah ditetapkan. "Silakan laksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku terkait pengendalian dan pengawasan manajmen kegiatan APIP agar percepatan capaian pengendalian pengawasan sesuai dengan yang sudah ditetapkan dapat dicapai," jelas Wabup. (*)

Teks/Foto : Eries (Tim Publikasi Inspektorat)

Edit : Ilham Waskito

Teks/Foto : Eries Ramadhani (Tim Publikasi INSPEKTORAT DAERAH )

Editor : fahmiimaniar