SIMP4TIK News - Pasar rakyat merupakan ujung tombak keamanan pangan dimana masyarakat sebagai konsumen dapat dengan mudah memperoleh bahan pangan sebelum di konsumsi baik produk pangan segar maupun pangan olahan.  Namun yang menjadi permasalahan karena kurangnya pengendalian dan pengawasan  sehingga masih banyak dijumpai  di pasar rakyat produk -produk pangan  yang mengandung bahan berbahaya  seperti boraks, formalin, kuning metanil dan Rhodamin B.  Keberadaan  pangan yang mengandung bahan berbahaya tersebut tentu sangat tidak  diinginkan  karena dapat mengganggu kesehatan masyarakat. 

Bekerjasama dengan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) ,  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaksanakan kampanye Keamanan Pangan kepada para pengunjung dan pedagang  Pasar Liem Hie DJUNG Nunukan  pada hari Rabu (7/9).

Di hari yang sama setelah kampanye selanjutnya di lakukan edukasi  berupa penyuluhan keamanan pangan  kepada 30 orang  perwakilan  pedagang pasar bertempat di Ballroom New Fortune Hotel Nunukan. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini menurut Koordinator Kelompok Substansi Informasi dan Komunikasi BPOM adalah meningkatkan kesadaran, pengetahuan dan kemandirian para pedagang pasar dalam menjaga keamanan pangan dalam arti aman  dari bahan berbahaya dan disiplin terhadap kebersihan pasar.

Dalam Penyuluhan Pangan ada tiga materi yang disampaikan. Materi pertama oleh  Nuramila, S SI. APt  dengan tajuk Keamanan Pangan dan Mengenal Bahan Berbahaya. Materi yang kedua tentang Higiene dan Sanitasi yang di sampaikan oleh Desi Syahdiana, S. Fam. APt  dan materi ketiga tentang Ijin Edar, Cek Klik dan  Aplikasi BPOM oleh Revi Palepi, S.Fam.

Sebagai dinas yang membina pasar Kepala DKUKMPP Sabri, ST. M.Si  mengharapkan dengan adanya kampanye dan penyuluhan   tentang keamanan pangan dari BPOM  dapat meningkatkan kesadaran  dan pengetahuan para pedagang pasar  sehingga tidak ada lagi bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya.yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat. 

Teks/Foto : Yuliana, SP,M.AP (Tim Publikasi DINAS KOPERASI USAHA KECIL, DAN MENENGAH, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN )

Editor : Asa Zumara, SS