SIMP4TIK News - Sejalan dengan Visi dan Misi Kepala Daerah Periode Tahun 2021 – 2024 maka DKPP mempunyai peran penting untuk mewujudkan 1 (satu) dari 6 (Enam) Misi Pemerintahan Amanah yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah berbasis pengembangan sumber daya lokal.

Menindaklanjuti penerapan misi tersebut, menurut Kepala Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Usaha Pertanian Herman SP Pemerintah Daerah telah menerbitkan Keputusan Bupati Nunukan Nomor 188.45/488/I/2021, didalamnya ditetapkan komoditas unggulan daerah.

“Komoditas unggulan antara lain, pertama kelapa sawit yang dikembangkan di Kecamatan Seimenggaris, Nunukan, Sebatik Barat, Sebuku, Tulin Onsoi dan Sembakung. Kedua,  Beras Organik Adan Krayan yang menjadi lokal identity yang berada didataran tinggi Kecamatan Krayan.  Ketiga Kopi Organik Krayan yang dikembangkan didataran tinggi krayan, Keempat Ubi dan Olahannya pengembangannya di pulau Nunukan, Sebuku, Sembakung, Tulin Onsoi, Sembakung Atulai dan Lumbis, dan terakhir Komoditas Jagung di kembangkan di pulau Nunukan,” katanya.

Herman kepada Tim Publikasi DKPP Hadi Prayitno, Selasa (24/5) menjelaskan, komoditas unggulan yang menjadi primadona petani di Kabupaten Nunukan adalah Tanaman Kelapa Sawit. Herman mengurai, budi daya sawit tidak hanya dilakukan perusahaan besar tetapi juga dilakukan oleh masyarakat secara perorangan. “Sayangnya budi daya yang dilakukan masyarakat masih ada pekebun memperoleh bibit kelapa sawit yang tidak bersertifikat sehingga produktivitasnya tidak maksimal ditambah terbatasnya kuota pupuk bersubsidi di sektor perkebunanan,” katanya.  

Masalah itu, jelas Herman, menjadi kendala pengembangan tanaman kelapa sawit untuk meningkatkan hasil produktivitas kelapa sawit. Dalam Menghadapi kendala tersebut, Dinas selalu mengarahkan kelompok tani untuk menggunakan benih bersertifikat dari produsen benih yang resmi dan kelompok tani diarahkan untuk membuat RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) pupuk sebagai dasar dinas untuk mengajukan permohonan penambahan kuota pupuk bersubsidi. Terkait Pembinaan pekebun kelapa sawit DKPP melalui PPL melakukan pembinaan, sosialisasi & pelatihan.

Herman menambahkan, komoditas kelapa sawit menjadi ungulan pertanian Kabupaten Nunukan dikarenakan beberapa hal seperti potensi pasar yang sangat tinggi, ketersediaan lahan masih cukup, harga jual bernilai ekonomi tinggi, perawatan tidak terlalu sulit dan rotasi panen terbilang cepat. “Hasil produksi melimpah dapat memberikan dampak signifikan bagi tingkat kesejahteraan pekebun kelapa sawit Kabupaten Nunukan yang tidak lepas dari peran serta pekebun kelapa sawit itu sendiri maupun pihak koperasi, perusahaan perkebunan dan DKPP,” pungkas  Herman(*)

Teks/Naskah :  Hari Prayitno (Tim Publikasi DKPP)

 

Teks/Foto : Muh. Arsyad (Tim Publikasi DINAS LINGKUNGAN HIDUP )

Editor : fahmiimaniar