SIMP4TIK News -  Sekitar 4 Bulan berada di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan. Mahmudin (56) penyintas terlantar termasuk lanjut usia akhirnya dipulangkan ke Kabupaten Enrekang Provinsi Sulawesi Selatan Pada  Rabu (22/6) dengan menggunakan kapal laut dari pelabuhan Tunontaka.

Kepala Dinas Sosial P3A kabupaten Nunukan, Faridah Aryani SE melalui Pekerja Sosial Ahli Muda Ibrani mengatakan selama ini Mahmudin mendapatkan pelayanan di RPTC selama 4 bulan lamanya sejak bulan Februari 2022 dan sebelumnya  Mahmudin di ketahui bertempat tinggal di tanah merah, Kelurahan Nunukan Utara. Halk tersebut diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat terkait keberadaan seorang Lanjut Usia (lansia) sedang terlantar.
Dikatakan, maka Dinas Sosial P3A melakukan assessment untuk mengetahui secara pasti masalah yang dialami Mahmuddin serta menampung sementara di RPTC untuk tempat tinggal sementara. 
“Sekitar bulan Februari lalu kami memberikan pelayanan untuk tempat tinggal sementara, sambil mencari informasi keberadaan keluarga nya,” terangnya.
Upaya DSP3A kabupaten Nunukan untuk melakukan penulusuran biodata Mahmudin dan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak yang mengetahui asal usul Mahmudin sejak awal. Sehingga diketahui Bahwa Mahmudin berasal dari Kabupaten Enrekang. 
Berdasarkan informasi tersebut, Dinas Sosial P3A berupaya untuk mencari sanak keluarga Mahmudin yang berada di Enrekang sehingga petugas berhasil menemukan keluarganya di Enrekang dan melakukan koordinasi langsung terkait keberadaan Mahmudin di Nunukan yang dalam penanganan Dinas Sosial. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Kami sudah bisa berkomunikasi dengan keluarganya di kampung dan meminta untuk dijemput keluarganya di Nunukan,” ujarnya.
Setelah melakukan komunikasi lebih lanjut dengan keluarga Mahmudin maka pihak keluarga Mahmudin memutuskan untuk menjemput di Nunukan dengan mengutus salah seorang anak kandung Mahmudin yang secara langsung menjemputnya di Nunukan.

Penulis : Aiyub 
Editor : Aiyub

Teks/Foto : Aiyub, SE (Tim Publikasi DINAS SOSIAL PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK )

Editor : fahmiimaniar