SIMP4TIK News - Terkait ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Nunukan tentu tidak bisa lepas dengan gambaran kesejahteraan dan lapangan pekerjaan yang tersedia. Adapun salah satu pilihan pekerjaan yang masih menjadi primadona yakni menjadi tenaga honorer. “Memang kita akui sebagian besar tenaga kerja terserap menjadi tenaga honorer karena awal mula Kabupaten Nunukan terbentuk masih membutuhkan banyak tenaga/staf terutama untuk kebutuhan tenaga honorer sehingga banyak orang berlomba lomba masuk menjadi tenaga honorer,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Marselinus Bin Henrikus ST, MAP.  

Penjelasan itu disampaikan Marselinus saat menerima Tim Publikasi Dewi Asrieyani Selasa (24/5). Hingga saat ini, kata suami Maria Raimunda ini,  telah tersedia beberapa lapangan pekerjaan akibat berkembangnya industri perkebunan kelapa sawit dan juga pertambangan di wilayah Kabupaten Nunukan. “Seharusnya tenaga honorer sudah bisa beralih dan melihat peluang lapangan pekerjaan yang ada karena kebijakan dari pemerintah pusat saat ini juga akan membatasi tenaga honorer” ujarnya.

Namun untuk sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan yang ada saat ini memang masih cukup banyak merekrut tenaga dari luar dikarenakan skill dan kompetensi yang dibutuhkan belum terpenuhi dari masyarakat setempat sehingga masih memerlukan tenaga kerja dari luar daerah. “Sektor perkebunan dan pertambangan masih banyak dari luar daerah,” tambahnya.

Distransnaker yang juga memiliki tugas untuk mengenalkan peluang kerja atau lowongan pekerjaan juga telah dilakukan melalui penyebarluasan informasi-informasi lowongan kerja terutama lewat media sosial. Lanjut kata Marselinus ”bahwa upaya dari Dinas juga telah dilaksanakan yaitu melakukan kerjasama dengan pihak perusahaan melalui surat pemberitahuan yang telah disampaikan untuk dapat memberikan prioritas merekrut tenaga honorer namun tetap harus diimbangi dengan skil dan kebutuhan pekerjaan”. Upaya lain dari pemerintah daerah yang juga tengah dilakukan yaitu dengan adanya pengusulan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal yang tujuannya untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal sehingga bukan hanya dari segi jumlah penyerapan tenaga kerja yang diharapkan dapat bertambah namun juga untuk peningkatan kualitas pekerja lokal.

Dalam hal peningkatan keterampilan kerja, Distransnaker juga memiliki UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) yang diharapkan mampu menciptakan tenaga kerja yang kompeten. “Terdapat enam kejuruan yang dilatih di BLK yaitu kejuruan garmen/menjahit, kejuruan teknik informatika komputer (TIK), kejuruan listrik, kejuruan pendingin/refrigator, kejuruan las, dan kejuruan otomotif roda empat dan roda dua,”  kata Kepala Bidang Pelatihan dan Produktifias Kerja Emil Sidik.

Emil merinci jumlah yang mengikuti pelatihan kerja yaitu 16 orang di tiap kejuruan dan total yang mengikuti pelatihan pada tahun 2021 yaitu 192 orang. “Pada tahun 2022 jumlah dan sasaran yang mengikuti pelatihan BLK yaitu untuk pencari kerja, masyarakat putus sekolah dan juga yang putus kerja” lanjutnya. Untuk syarat mengikuti pelatihan kerja di BLK yaitu membuat akun Sisnaker secara online kemudian mengikuti alur pendaftaran yang sudah disediakan. Adapun pihak Distransnaker juga telah melakukan kerjasama dengan perusahaan melalui program pemagangan untuk juga dapat mengakomidir alumnus BLK, namun terkadang spesifikasi yang dibutuhkan perusahaan belum sesuai dengan kompetensi yang ada.

Selain terkait ketenagakerjaan, terdapat juga bidang Transmigrasi yang mengurusi terkait transmigran di wilayah Kabupaten Nunukan. Salah satu isu yang berkembang terkait masalah transmigran yaitu lokasi transmigrasi yang banyak di tempati oleh orang lokal. Menjawab pertanyaan tersebut Kabid Transmigrasi Abdul Hafid menjelaskan pada awal penempatan transmigran di UPT Seimenggaris SP 5 Sebakis sebanyak 230 KK dengan rincian TPA (Transmigrasi Penduduk Asal) sebanyak 138 KK dan TPS(transmigrasi penduduk setempat) dikenal dengan transmigrasi lokal sebanyak 92 KK.

Lebih lanjut terkait pemberian jatah hidup (jadup) juga sudah diserahkan kepada mereka pada tahun pertama penempatan berupa beras, gula, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya. Selanjutnya pada tahun kedua dan ketiga penempatan warga transmigran kembali mendapat bantuan saprotan (sarana produksi pertanian) yang diharapkan mampu menunjang kegiatan dan sumber penghasilan mereka. “Warga TPA yang pulang kampung biasanya tidak sabar dalam mengelola lahan mereka yang sebenarnya dapat menghasilkan, ada juga warga transmigran yang sepertinya ikut transmigrasi agar bisa menjual rumah bantuan yang sudah diberikan,” ujar Abdul Hafid.

Dari data Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan,  jumlah transmigran yang disampaikan yaitu terdapat 1.550 KK jumlah transmigran definitif diwilayah UPT Sebuku dan 850 KK jumlah trangmigran definitif untuk UPT Seimeggaris. Adapun pembinaan transmigrasi juga telah dilaksanakan selama lima tahun dari awal penempatan transmigran di wilayah Kabupaten Nunukan, dengan jenis pembinaan transmigrasi berupa pembinaan bidang ekonomi, pembinaan bidang sosial budaya, pembinaan bidang mental dan spiritual, dan juga pembinaan bidang penyiapan kelembagaan pendukung pemerintah. (*)

Teks/Foto Dewi Asrieyani (Tim Publikasi Distransnaker)

Teks/Foto : Dewi Asrieyani, S.IP (Tim Publikasi DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI )

Editor : fahmiimaniar