SIMPATIK, NEWS – Rencana penghapusan tenaga honorer pada akhir tahun 2023 menjadi isu yang ramai dibahas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di PullMAN Vimala Hills, Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/6).

Sebagian besar bupati yang hadir dalam Rakernas itu, termasuk Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menyoroti adanya mandat dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018, yang menyebutkan bahwa kepala daerah sudah harus melaksanakan skema penghapusan tenaga honorer hingga tahun 2023.

Di sela – sela Rakernas, Bupati Laura menyampaikan pandangannya bahwa keberadaan tenaga honorer sampai saat ini masih dibutuhkan. Tenaga honorer juga masih memegang peranan yang cukup penting dalam menjalankan fungsi – fungsi pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat.

Menurutnya, dibutuhkan skema yang solutif bagi semua pihak untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer supaya tidak menimbulkan gejolak di tengah – tengah masyarakat. 

Sumber Berita: Kabag PROKOMPIMP

Penulis: Muliyanti 

Editor : H. Sri Widodo

 

Teks/Foto : Muliyanti (Tim Publikasi SEKRETARIAT DAERAH )

Editor : fahmiimaniar