SIMP4TIK News –  Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) mengadakan rapat tim teknis audit stunting untuk menyusun rencana tindak lanjut salah satu permasalahan yang sedang ditangani oleh Dinkes P2KB terkait Perkembangan penanganan kasus stunting bertempat di Ruang Rapat Dinkes P2KB, Senin (5/9). Saat ini pengambilan data oleh tim teknis audit stunting telah dilaksanakan di Desa Binusan dan Kelurahan Tanjung Harapan.

Pembahasan oleh tim pakar yang meliputi dokter spesialis obsgyn, dokter spesialis anak dan dokter spesialis gizi dilaksanakan di RSUD Nunukan. Selasa (6/9). Hasil pembahasan dari tim pakar berupa rekomendasi rencana intervensi. Untuk selanjutnya akan dilaksanakan diskusi pleno tim teknis dan tim pakar guna merumuskan katalog MIP (Masalah, Intervensi, Penanggung Jawab) dalam penanganan kasus stunting dan keluarga beresiko stunting.

Hasil dari diskusi pleno akan dipresentasikan pada tahapan audit kasus stunting berikutnya, yaitu Diseminasi yang akan dirangkaikan dengan Konvergensi Stunting Kabupaten yang direncanakan 22 September 2022.

Menurut Ulyana, Amd.Keb, pengelola advokasi konseling & pembinaan KB dan Kespro bidang KB, diseminasi ke TPPS (Tim Percepatan Penanganan Stunting) tidak hanya di lingkup Dinkes P2KB akan tetapi dengan lintas sektor terkait seperti Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Desa/Kelurahan dan Puskesmas.

Berdasarkan Perbup No. 45 Tahun 2019, sinergi intervensi penurunan stunting dilakukan secara terpadu antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, Swasta dan Masyarakat.

Teks/Foto : Feri Styaningsih, S.KM (Tim Publikasi DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK & KELUARGA BERENCANA )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom