SIMP4TIK News – Pembinaan alumni Paskibra Kabupaten Nunukan belum terlaksana. Menyikapi hal ini, Bidang Kepemudaan dan Olahraga pada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata mengangkat bicara terkait tidak adanya pembinaan kepada Alumni Paskibra di Nunukan.

Menurut Analis Kepemudaan Herman SPd, pembinaan kepemudaan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. UU ini  menjadi dasar pembinaan kepemudaan termasuk diantaranya pelaksanaan seleksi Paskibra di seluruh Indonesia.

Herman menjelaskan kepada Tim Publikasi Rahman Bin Laeto dari Disbudporapar Selasa (24/5). Menurutnya, berbeda dengan organisasi Pemuda yang lain, Purna Paskibra sampai saat ini belum terlembaga dengan baik. Penyebabnya, selain karena sebagian sedang melanjutkan pendidikan sebagian lagi yang lain sibuk bekerja. “Banyak juga yang tidak diketahui dimana menetap,” katanya.

Kondisi ini menjadi hambatan di dalam melakukan pembinaan secara berkelanjutan. Berbeda dengan organisasi yang berlatar adat atau kekaryaan, mereka bisa tetap eksis bahkan terlihat dapat memberikan konstribusi bangi pembangunan kepemudaan.  “Hal ini berbeda dengan bentuk pembinaan kepemudaan yang telah dilakukan. Ada Garda Marut, PPAS, Forum Komunikasi NTT serta KNPI,”  respon Herman terkait organisasi kepemudaan yang aktif sampai saat ini.

Secara umum Herman menilai selain faktor-faktor yang sudah disebutkan, juga keterbatasan anggaran menjadi hambatan pembinaan Purna Paskibra Indonesia Nunukan. Akibatnya, pembinaan Paskibra hanya dilakukan saat seleksi hingga melaksanakan tugas Paskibra. “Namun keterbatasan anggaran menjadi masalah yang dihadapi dalam memaksimalkan pembinaan kepemudaan sehingga kegiatan hanya terfokus pada seleksi berkas tingkat kabupaten”, jelas Analis Kepemudaan itu.

Kendati demikian Purna Paskibra Indonesia (PPI) Nunukan, tetap bisa berkontribusi dalam pembangunan termasuk di Nunukan. Dalam beberapa kegiatan seremonial daerah dan pelaksanaan upacara sering diikutsertakan dalam kegiatan. Selain itu, secara umum adanya pemberian dana hibah ke beberapa organisasi kepemudaan menjadi bentuk pembinaan kepemudaan yang berkesinambungan sampai saat ini, jelas Herman tentang isu yang tidak tepat tersebut.

Herman yakin dari sejumlah 283 PPI yang terdata di bidang Pemuda dan Olah Raga Dinas Kebudayaaan, Pemuda dan Olah Raga dan Kepariwisataan, sampai saat ini alumni tersebut akan dapat terus berkontribusi dalam pembinaan kepemudaan yang berkelanjutan kepada generasi pemuda yang lainnya. (*)

Teks/Foto :  Rahman Bin Laeto (Tim Publikasi Disbudporapar)

Teks/Foto : Rahman Bin Laeto, S.M (Tim Publikasi DINAS KEBUDAYAAN, KEPEMUDAAN, DAN OLAHRAGA SERTA PARIWISATA )

Editor : fahmiimaniar