SIMP4TIK NEWS – Dalam penyusunan anggaran dibidang kesehatan memiliki peranan sangat penting dalam siklus perencanaan dan pengendalian kegiatan yang akan dilakukan sub bagian perencanaan, keuangan dan pelaporan oleh Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nunukan dengan mengakomodir usulan anggaran  Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) masing-masing puskesmas diwilayah Kabupaten Nunukan.

Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Keuangan, Hazar Rochmatin, S.KM mengatakan dalam pengusulan dana BOK melibatkan langsung puskesmas dalam perencanaan anggaran karena permasalahan dan kebutuhan puskesmas berbeda-beda sehingga perlu dilakukan perencanaan sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.  

“Dengan demikian Dana BOK Puskesmas dapat dimaksimalkan dalam rangka menyelesaikan masalah Kesehatan yang menjadi prioritas nasional dan mendukung pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan di Kabupaten Nunukan.” Ungkapnya.

Hazar menyampaikan kegiatan desk usulan BOK Puskesmas yang dilaksanakan di Kantor Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nunukan pada Rabu - Kamis (5-6/10) yang langsung dipimpin Plt. Kepala Dinas Kesehatan P2KB dan dilanjutkan dengan kegiatan diskusi bersama Kasubag Sunram,  Keuangan dan Pelaporan dan seluruh peserta yang mengikuti Desk yang terdiri para Kepala Puskesmas dan perwakilan tim Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP) se-Kabupaten Nunukan.

 

Ditambahkannya dalam pengajuan usulan yang dilakukan sesuai dengan Petunjuk Teknis (juknis) dan perencanaan anggaran yang telah ditentukan diantaranya (Term Of Reference (TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).  

“Kemudian usulan yang diajukan di asistensi oleh semua pemegang program yang ada di Dinkes P2KB untuk mendaptkan persetujuan dan setelah itu akan dilakukan penginputan oleh bagian Penyusunan Program di aplikasi e-Renggar beserta data dukung TOR (Term Of Reference) dan RAB  (Rencana Anggaran Biaya) yang telah difinalisasi,” ujar Hazar.

Proses Usulan BOK Puskesmas tersebut masih terus berproses hingga selesai dilakukannya Desk dengan Kementerian Kesehatan RI sampai diterbitkannya Rencana Kegiatan Dana Alokasi Khusus (RK-DAK) Non Fisik Tahun 2023 dan masing Puskesmas melakukan penginputan di Aplikasi SIPD. (*)

 

Penulis       : Feristyaningsih,S.KM

Editor         : Aiyub, SE

Teks/Foto : Feri Styaningsih, S.KM (Tim Publikasi DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK & KELUARGA BERENCANA )

Editor : Aiyub, SE