SIMP4TIK News - Dalam acara pengambilan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan tentang persetujuan terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (30/6).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Kepala OPD dan unsur vertikal, forkopimda untuk menindaklanjuti Raperda dan menunggu persetujuan dari ketua DPRD Kabupaten Nunukan selaku ketua sidang, keputusan dewan dibacakan oleh Sekretaris Dewan Drs. Muhammad Efendi yang dimana dalam keputusan tersebut menyampaikan anggaran pendapatan daerah, belanja daerah, penerimaan pembiayaan daerah, pengeluaran pembiayaan daerah dan SILPA di tahun 2021 ketua DPRD menyetujui keputusan Raperda pertanggungjawaban tersebut dengan dibuktikan melalui penandatanganan keputusan Raperda  dan diikuti oleh Wakil Bupati, Wakil Ketua satu dan dua.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, SE MSi menyampaikan rapat paripurna tersebut dilaksanakan tidak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas, serta dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundangan - undangan, akuntabel, efisien, efektif, ekonomis dan transparan dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Pemerintah Kabupaten Nunukan tidak lupa juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh komponen yang berperan dalam pembentukan penyusunan Raperda APBD 2022.

Teks / foto :  Asrul
Editor          :  Hermi M

Teks/Foto : Asrul (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : fahmiimaniar