SIMP4TIK News - Kegiatan GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) Kabupaten Nunukan tahun ini akan diselenggarakan di lapangan Sepak Bola Seimenggaris pada  Kamis, 21 Juli 2022. Persiapan pelaksanaan kegiatan tersebut dirapatkan di Aula Rapat Kantor Camat Sei Manggaris pada Selasa (19/7). 

Pelaksanaan rapat persiapan ini menurut Ketua Panitia pelaksana Hj.Nur Madia SKM M.Kes bertujuan untuk  memantapkan persiapan kegiatan, sekaligus menegaskan Tim Panitia Germas Dinkes P2KB datang dua hari lebih awal karena banyak yang harus disiapkan. ”Kami mengadakan rapat dengan Camat Seimenggaris beserta jajarannya, lintas sektor, tokoh masyarakat, Ketua Karang Taruna dan bekerjasama dengan Puskesmas Seimenggaris," katanya. 

Ada sejumlah kegiatan yang akan di gelar guna meramaikan  acara Germas kali ini. Nur Madia yang juga Kepala Bidang Promosi Kesehatan dan Sistem Informasi Kesehatan (SIK) merinci kegiatan tersebut antara lain senam bersama, penilaian Lomba Cipta Menu Panganan Lokal dalam mencegah Stunting dan KEK pada Ibu Hamil, pemeriksaan Tekanan Darah, Gula Darah dan Kholesterol, pelaksanaan Imunisasi BIAN dan Covid 19, Pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi. Semua pelayanan tidak dipungut biaya.

"Kami harapkan masyarakat Seimenggaris memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dengan  berpartisipasi pada kegiatan Germas yang akan di adakan pada hari Kamis, 21 Juli 2022, mari budayakan hidup sehat dimulai dari diri sendiri, keluarga dan masyarakat dan mari kita sukseskan Germas 2022," harapnya. 

Untuk diketahui Germas adalah gerakan yang bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat.  Kegiatan yang dicanangkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sejak tahun 2015 ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat  dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga kesehatan agar tidak sampai sakit dan  menjadi bugar. Serta untuk mengimplementasikan Instruksi Presiden RI No. 1 Tahun 2017 tentang Germas, Peraturan Gubernur Kalimantan Utara No. 12 Tahun 2019 tentang Germas dan  Peraturan Bupati Nunukan No. 65 Tahun 2019 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat,

Terdapat tujuh langkah GERMAS yaitu melakukan aktivitas fisik seperti berolahraga, makan buah dan sayur, tidak merokok, tidak minum-minuman beralkohol, melakukan cek kesehatan secara berkala, menjaga kebersihan lingkungan dan menggunakan jamban.(*)

Teks/Foto : FERISTYA (Tim Publikasi Dinas Kesehatan)

Editor : Ilham Waskito

Teks/Foto : Feri Styaningsih, S.KM (Tim Publikasi DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK & KELUARGA BERENCANA )

Editor : fahmiimaniar