SIMP4TIK News - Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid SE MM PhD di wakili Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus S.IP MSI membuka acara sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mengusung tema "ASN Netral, Pemilu Bermartabat, Nunukan Maju" yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bertempat di Ball Room Hotel Laura Nunukan, Kamis (8/9).

Serfianus memberikan apresiasi kepada Bawaslu atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi terkait netralitas pegawai penting untuk mengetahui batas - batasnya agar tidak terlibat ataupun tidak melibatkan dirinya secara aktif dalam setiap kegiatan politik praktis termasuk menjaga netralitasnya saat memanfaatkan media sosial. Jangan asal like, comment dan share postingan yang berpotensi dianggap sebagai bentuk ketidaknetralan ASN.

"Kita semua berharap pemilu nanti berlangsung secara aman, lancar, adil, demokratis, serta menghasilkan orang-orang berkualitas dan mampu mengemban amanah dengan baik. ASN yang terbukti tidak netral dalam pemilu bisa dikenakan hukuman, baik hukuman disiplin penurunan pangkat dan jabatan, bahkan sampai pada sanksi pemecatan," ucap Serfianus.

Pada saat sosialisasi berlangsung, Serfianus mempersilahkan kepada para ASN untuk mendukung calon/calegnya. Karena, itu merupakan hak mutlak dari pribadi masing-masing, namun tidak secara terbuka dan transparan, apalagi sampai ikut ikutan yang nantinya merusak diri sendiri.

Sekretaris Daerah juga meminta kepada para OPD agar mengingat para ASN di lingkup kantornya masing masing, setiap kali Apel berlangsung tentang netralitas ASN serta hukuman yang diberikan apabila terbukti terlibat politik praktis, kepada para camat agar aktif mensosialisasikan netralitas ASN di setiap agenda rapatnya bersama para lurah, RT dan Kepala Desa. Memerintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) agar menyurati semua kepala Desa agar tidak ikut berpolitik praktis dan apabila sebelum menjadi Kepala Desa pernah menjadi pengurus salah satu partai supaya segera mengundurkan diri dari kepengurusan partai serta meminta seluruh pegawai negeri supaya mengecek nomor KTP nya jangan sampai pernah dicantumkan salah satu partai.(*)

Teks/Foto : Desi Herwanti (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom