SIMP4TIK News – Pemulangan pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia (Deportan) sudah lazim dilakukan Pemerintah Malaysia melalui pintu pelabuhan Tawau. Guna menghindari masalah, Badan Penanganan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan  melibatkan semua stake holder agar prosesi pemulangan berjalan lancar. Salah satu instansi yang dilibatkan adalah Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) N.

Peran SATPOL PP dalam proses pemulangan PMI menurut Kabid Trantib Satpol PP Nunukan Edy SH MH terkait pelayanan Satuan Polisi Pamong Praja mengemban tugas melakukan pengamanan baik pengamanan dalam proses penjemputan di Pelabuhan sampai dengan pengamanan saat mereka dilakukan penampungan di Rusunawa. Pada setiap pengamanan itu, Satpol PP menugaskan personil-untuk melakukan  pengamanan mulai dari penjemputan pengamanan selama kurun waktu penampungan di Rusunawa.

“Jadi pengamanan yang kami lakukan di penampungan sifatnya menjaga agar PMI ini tidak berkeliaran atau lari dari penampungan dan mendukung BP2MI untuk melakukan identifikasi serta proses lebih lanjut,” katanya.

Penampungan PMI memiliki batas waktu mendapatkan jaminan dari BP2MI sehingga dilakukan langkah penanganan lebih lanjut. Pada setiap penanganan itu, menut Edy, Satpol PP tetap menunaikan tugas pengamanan sesuai tugas dan fungsinya.

“Apabila PMI ada kerabat di Nunukan dan bersedia menampung dan bertanggung jawab terhadap pemberian  penghidupan kepada deportan ini, PMI ini dapat ditampung oleh kerabat, tetapi betul-betul kerabat yah, bukan tekong yah(pengurus pekerja migran indonesia  illegal). Namun ketika mereka tidak mempunyai kerabat yang ada di Nunukan maka tugas dan kewajiban BP2MI sebagai perwakilan dari pemerintah pusat mereka wajib memulangkan ke daerah asalnya,” ungkapnya.

Pengamanan deportan saat tiba di Nunukan, Satpol PP bersama dengan beberapa instansi terkait sebagai wujud sinergitas antar stakeholder. “Ada dari TNI Polri dalam hal ini dari Dandim 0911 , dan Satgas  Pamtas , KSKP Nunukan, Satpol pp dan secara internal menjadikan rumahnya BP2MI maka secara managerial BP2MI yang menjadi ujung tombak terhadap proses ini, jadi tetap melibatkan unsur TNI Polri dalam pengamanan,” jelasnya. (*)

Teks Foto :  Syahrial (Tim Publikasi Satpol PP)

Teks/Foto : Syahrial (Tim Publikasi SATUAN POLISI PAMONG PRAJA )

Editor : fahmiimaniar