SIMP4TIK News – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) rendah menandakan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan dinilai meningkat. Hal ini disampaikan, juru bicara badan anggaran (Banggar) DPRD Nunukan, Ahmad Triady melaui Rapat Paripurna Ke 6 Masa Sidang III Pengambilan Keputusan DPRD Nunukan tentang persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021. Kamis (30/6) di Kantor DPRD Nunukan.
Dari jumlah sisa lebih perhitungan anggaran tersebut sebesar Rp. 96.785.983.63 Milyar, menunjukkan bahwa pemerintah daerah dapat merencanakan program dan kegiatan dengan matang dan terkoordinasi.
”Kami menyarankan kedepan agar setiap OPD dalam menyusun kegiatan tetap dengan Perencanaan yang terkoordinasi, sehingga alokasi anggaran dapat disusun berdasarkan skala prioritas dan kinerja,” kata Ahmad Triyadi.
Banggar berharap Opini WTP terus Pemerintah Daerah pertahankan yang tentunya diiringi dengan perbaikan kinerja pengelolaan keuangan daerah melalui prinsip transparansi, akuntabel serta mengedepankan asas efektifitas dan efisien agar alokasi anggaran tepat sasaran.
”Pada dasarnya DPRD Nunukan memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah,” tambahnya.
Meski demikian, beberapa catatan strategis juga disampaikan kepada Pemerintah Daerah sebagai bentuk rekomendasi dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nunukan.
Pertama, DPRD mengharapkan Pemerintah Daerah menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk dimanfaatkan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, caranya adalah tingkatkan Target PAD Nunukan.
Kedua, DPRD Nunukan menyarankan Pemerintah Daerah segera menyelesaikan hutang kepada pihak ketiga.
Ketiga, Pemerintah Daerah lebih transparan menyampaikan perubahan pengimputan anggaran apabila terjadi penyesuaian proses pelaksanaan administrasi kepada DPRD Nunukan.
Keempat, DPRD Nunukan berharap agar Pemerintah Daerah tetap menjalin kerjasama yang baik sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Nunukan.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa didampingi Wakil Ketua DPRD Nunukan, Saleh SE dan Burhanuddin S.HI, MM serta dihadiri Wakil Bupati Nunukan, H.Hanafiah, M.Si.
Usai penyampaian laporan Badan Anggaran terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan, Sekretaris DPRD Nunukan, Muhammad Efendi, menyampaikan Surat Keputusan DPRD tentang Persetujuan anggota dewan terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021.
Segera setelah itu, pimpinan DPRD Nunukan serta wakil Bupati Nunukan menandatangani berita acara Persetujuan Pelaksanaan APBD 2021 tersebut disaksikan sejumlah anggota DPRD, OPD dan Pers.
Dikesempatan yang sama, Wakil Bupati Nunukan menyampaikan Apresiasi setinggi tingginya kepada anggota legislatif Nunukan yang telah menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
”Izinkan kami menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang sebesar - besarnya kepada DPRD Nunukan yang telah mencermati dan membahas secara serius teliti dan seksama atas Laporan Keuangan Pemkab Nunukan 2021 melalui rapat paripurna, rapat komisi maupun rapat Banggar,” kata Hanafiah, menyampaikan Sambutan Bupati Nunukan.
Pemerintah Daerah juga menyampaikan apresiasi kepada Fraksi Fraksi DPRD Nunukan yang telah menyampaikan pendapat akhir sebagai penjabaran dan tindaklanjut Badan Anggaran menerima serta menyetujui untuk disahkannya Laporan Keuangan tersebut menjadi Perda.
Kedepan, Pemerinta Daerah mengharapkan kerjasama agar pelaksanaan APBD tahun berikutnya berjalan dengan baik,” kata Hanafiah.
Teks/Foto : Herwin, SH (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )
Editor : fahmiimaniar