DPRD, SIMP4TIKNEWS – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Nunukan telah diparipurnakan dalam rapat paripurna yang digelar Senin (15/10/24).
Pembentukan AKD ini menjadi langkah DPRD Nunukan untuk menjalankan tugas dan fungsi legislatif dalam mewujudkan aspirasi masyarakat.
Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa, SE menyampaikan bahwa pembentukan AKD merupakan bagian penting dari proses legislasi. Dengan terbentuknya AKD, setiap komisi dan badan akan memiliki tanggung jawab yang lebih jelas dalam menangani bidang-bidang yang menjadi prioritas daerah.
"Kami berharap seluruh komisi dapat bersinergi dalam menjalankan tugas, karena hanya dengan kerjasama yang solid, kita bisa mewujudkan harapan masyarakat," kata Ketua DPRD Nunukan.
Dalam struktur AKD yang baru terbentuk, terdapat beberapa komisi yang bertugas menangani berbagai sektor, seperti Komisi 1 yang bertanggung jawab di bidang pemerintahan, Komisi 2 fokus pada perekonomian dan keuangan, dan Komisi 3 yang menangani infrastruktur dan pelayanan publik.
“ Setiap komisi diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan diharapkan dapat bersinergi antar komisi.” tambahnya.
Ketua Komisi 1, Drs. Andi Muliyono menyampaikan bahwa tugas utamanya adalah memastikan kelancaran dalam urusan pemerintahan. Komisi yang dipimpimpinnya akan fokus pada seejumlah hal yang terkait dengan pemerintahan.
“ Selain membahas bidang pemerintahan Komisi 1 juga akan segera melakukan monitoring untuk melihat situasi lapangan dan memastikan program pemerintah berjalan sesuai rencana.” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II, Andi Fajrul, SH mengatakan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Nunukan.
"Ada banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam hal percepatan pembangunan ekonomi, dan kami akan bekerja untuk mencari solusi terbaik," ujar Andi Fajrul.
Sedangkan ketua Komisi III, Riyan Antoni menegaskan, segera melakukan evaluasi terhadap proyek-proyek pembangunan di Nunukan. menurutnya hal ini penting bagi monitoring infrastruktur, terutama di wilayah yang masih tertinggal.
"Pembangunan jalan dan peningkatan akses pelayanan kesehatan akan menjadi prioritas kami, karena bidang ini yang dapat mendorong perekonomian masyarakat Kabupaten Nunukan khususnya di wilayah empat" tegasnya.
Selain ketiga komisi tersebut, AKD DPRD Nunukan juga meliputi Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Musyawarah (Bamus).
Masing-masing badan ini memiliki peran penting dalam mendukung fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang menjadi tugas utama DPRD.
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah, ST menegaskan bahwa sinergi antara komisi dan badan sangat penting dalam menjalankan tugas-tugas Dewan. Karena AKD tentunya tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Ketiganya harus berjalan beriringan agar hasilnya optimal dan berdampak positif bagi masyarakat
Dengan terbentuknya AKD DPRD Nunukan, diharapkan seluruh anggota Dewan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan fokus pada kepentingan masyarakat, dan yang paling utama adalah Sinergi antara legislatif dan eksekutif yang tentunya menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pembangunan yang merata di Kabupaten Nunukan.***
Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )
Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom