NUNUKAN, SIMP4TIK - Aliansi Peduli Nunukan kembali menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD, aliansi ini menyoroti sejumlah permasalahan pembangunan yang mendesak untuk segera ditangani di Kabupaten Nunukan.
Koordinator Lapangan, Aridha Ramdhani Anwar, menyampaikan tujuh poin tuntutan yang menjadi perhatian aliansi.
Tuntutan-tuntutan ini meliputi berbagai sektor, mulai dari pendidikan, infrastruktur, hingga lapangan pekerjaan.
“ Pememrintah Daerah menyegerakan pembangunan Asrama Nunukan melalui dana APBD Tahun Anggaran 2025, baik melalui Forum CSR, atau Dana Hibah, kami menilai keberadaan asrama dapat menunjang pendidikan para pelajar dan mahasiswa yang menempuh studi di kota Nunukan.” kata Aridha.
Selain itu, Aliansi Peduli Nunukan juga menyinggung masalah pendidikan di wilayah Kabudaya, khususnya terkait fasilitas dan akses pendidikan yang masih minim.
APN mendesak pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan permasalahan ini agar keberlangsungan pendidikan di wilayah tersebut tidak terhambat.
Permasalahan lahan parkir di tempat-tempat usaha yang mengganggu aktivitas publik juga menjadi perhatian aliansi.
Mahasiswa meminta pemerintah daerah untuk segera menertibkan lahan parkir di setiap tempat usaha, baik UMKM maupun toko-toko, agar tidak menimbulkan kemacetan dan gangguan bagi masyarakat.
Tuntutan lainnya adalah pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di daerah Sei Fatimah, Binusan, dan beberapa daerah lain yang minim penerangan.
APN menilai PJU sangat penting untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hari.
Aliansi Peduli Nunukan juga mendesak DPRD dan Pemda Nunukan untuk membuat Perda Inisiatif atau MoA antara Pemda dan perusahaan di Nunukan terkait lapangan pekerjaan bagi para mahasiswa yang telah lulus dan berdomisili di Kab. Nunukan.
Selain itu, mereka juga meminta DPRD bersama Pemda Nunukan untuk mengawasi pengelolaan CSR, khususnya di wilayah Kabudaya, dan terbuka dalam laporan pelaksanaan CSR.
“ Kami juga meminta penjelasan terkait Rumah Jabatan DPRD yang hingga saat ini belum ditempati oleh anggota DPRD.” ungkap Korlap APN ini.***
Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )
Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom