DPRD, SIMP4TIKNEWS – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan, Andre Pratama, menegaskan jika perusahaan yang beroperasi di wilayah Nunukan menolak rekomendasi DPRD, maka lembaga legislatif akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Asisten Kepala Perusahaan PT. SIL/SIP, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kaltara Dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Nunukan serta serikat buruh dari perusahaan PT SIL/SIP. Selasa (7//1/25) diruang rapat Ambalat DPRD Nunukan.
Anggota Fraksi PDI P DPRD Nunukan ini menyampaikan bahwa DPRD memiliki kewajiban untuk mengawasi dan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Nunukan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, termasuk rekomendasi yang diberikan oleh pemerintah daerah.
Ia menambahkan bahwa jika PT. SIL SIP tidak mengindahkan rekomendasi yang dikeluarkan melalui Rapat Dengar Pendapat tersebut, maka DPRD tidak akan ragu untuk mengambil langkah lebih lanjut dengan membentuk Pansus.
"Saya tegaskan, jika rekomendasi DPRD ini tidak diindahkan, kami akan segera membentuk Pansus untuk mengusut tuntas masalah ini, Kami tidak akan membiarkan perusahaan besar mengabaikan hak-hak Karyawan." tegas Andre.
Rekomendasi yang dimaksud terkait PHK sepihak terhadap salah satu karyawan Perusahaan PT SIL SIP Nunukan, yakni Maximus Banna, seorang karyawan yang juga merupakan ketua serikat pekerja Perusahaan tersebut.
Pemecatan yang terjadi diduga terkait dengan upaya intimidasi terhadap ketua serikat pekerja dimana Perusahaan mengkriminalkan Maximus Bana dengan kasus satu tahun lalu terkait pemukulan pelajar di Kecamatan Tulin Onsoi.
Selain itu, Andre Pratama juga memberikan perhatian terhadap kondisi tempat tinggal karyawan yang dinilai tidak layak, serta kelalaian perusahaan dalam memenuhi tanggung jawab sosialnya.
Ketua DPC. PBB Nunukan ini juga menyoroti rendahnya kepatuhan PT. SIL SIP terhadap kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR).
Ia menyebutkan bahwa perusahaan tersebut belum melaksanakan program CSR yang seharusnya menjadi bagian dari kontribusi mereka terhadap masyarakat sekitar.
"Perusahaan yang meraup keuntungan besar dari Kabupaten Nunukan seharusnya juga memberi kontribusi nyata kepada masyarakat melalui CSR yang sesuai dengan undang-undang," tambah Andre.
Ia menekankan bahwa DPRD adalah representasi rakyat yang memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat. DPRD bukan hanya mendukung perusahaan, tetapi juga melindungi kepentingan rakyat.
“ Jika perusahaan tidak mengindahkan itu rekomendasi RDP, maka DPRD Nunukan segera membentuk pansus," ungkapnya.
Dalam rapat tersebut Komisi I dan Komisi II DPRD Nunukan akan memantau perkembangan kasus ini. DPRD berkomitmen memperjuangkan hak-hak karyawan dan memastikan bahwa perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Nunukan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami akan terus mengawal masalah ini sampai tuntas, agar karyawan Perusahaan di Kabupaten Nunukan mendapatkan perlakuan yang adil," tutup Andre.***
Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )
Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom