DPRD, SIMP4TIKNEWS - Usai Pelantikan Unsur Pimpinan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan mengagendakan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Jumat (11/10/24) di ruang rapat Ambalat I Kantor DPRD Nunukan.

Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk struktur yang akan mendukung fungsi dan kinerja DPRD dalam melayani masyarakat Kabupaten Nunukan.

Pembentukan Alat Kelengkapan ini diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif untuk mengawal aspirasi masyarakat.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, anggota DPRD Nunukan berkomitmen untuk meningkatkan kinerjanya, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Rapat pembentukan AKD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah, ST, dan Hj Mariyati. Dalam kesempatan ini, hadir pula seluruh anggota DPRD Nunukan serta Sekretaris DPRD beserta staf.

“ Alat Kelengkapan Dewan diharapkan dapat menciptakan sinergi antara anggota dewan dan masyarakat dalam penyelesaian berbagai permasalahan.” Kata Sekretaris DPRD Nunukan.

Mengawali rapat, Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah, ST, meminta kepada setiap anggota dewan yang tergabung dalam fraksi untuk mengusulkan nama-nama anggotanya yang akan mengisi posisi di Alat Kelengkapan Dewan.

“ Proses ini diharapkan dapat melibatkan partisipasi aktif dari semua fraksi untuk menciptakan Alat Kelengkapan Dewan yang representatif dan efektif.” kata Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah, ST saat memimpin jalannya rapat Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan.

Dalam struktur AKD, sedikitnya tiga komisi yang akan diisi oleh anggota dewan, yaitu Komisi I yang membidangi Pemerintahan, Komisi II yang membidangi Perekonomian dan Keuangan, serta Komisi III yang membidangi Kesejahteraan Rakyat.

Pembagian tugas ini bertujuan untuk memastikan setiap aspek penting dalam pembangunan daerah mendapatkan perhatian disegala bidang.

Selanjutnya, terdapat empat badan yang juga menjadi bagian dari Alat Kelengkapan Dewan, yaitu Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan.

Badan-badan ini diharapkan dapat memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan DPRD terhadap pemerintah daerah.

Dengan pembentukan AKD ini, DPRD Nunukan berharap dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Keberhasilan dalam mengawal aspirasi dan permasalahan yang ada di masyarakat menjadi salah satu indikator kinerja DPRD ke depan, dan diharapkan dapat membangun kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif ini.***

Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )

Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom