Nunukan, SIMP4TIK – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nunukan menggelar sosialisasi Kepatuhan Perpajakan dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di Café 93, Kamis (13/2/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA ini mengusung tema “Dengan Elektronifikasi, Mari Kita Tingkatkan Kepatuhan dalam Membayar Pajak”. Peserta sosialisasi terdiri dari para wajib pajak di wilayah Kabupaten Nunukan.

Kepala Bapenda Nunukan, Fitraeni, S.Sos., menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menyebarluaskan informasi terkait pajak yang menjadi kewenangan kabupaten, provinsi, dan pusat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mengingatkan wajib pajak akan kewajibannya.

"Manfaat dari pajak yang telah dibayarkan adalah untuk membangun daerah kita sendiri," ujar Fitraeni.

Lebih lanjut, Fitraeni menjelaskan bahwa Bank Kaltimtara sebagai mitra dalam proses pembayaran pajak secara digital telah memberikan berbagai kemudahan. Wajib pajak kini dapat melakukan pembayaran melalui DG Bank Kaltimtara, QRIS, serta berbagai kanal yang telah bekerja sama dengan biller aggregator dan e-commerce, seperti Tokopedia dan ShopeePay.

"Dengan kemudahan pembayaran pajak secara online, transparansi penerimaan pajak daerah semakin meningkat karena dana yang dibayarkan akan langsung masuk ke Rekening Kas Daerah," tuturnya.

Fitraeni berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat lebih memahami kewajiban perpajakan, baik di tingkat daerah, provinsi, maupun pusat.

"Dengan meningkatnya kesadaran wajib pajak, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan meningkat, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih baik ke depannya," ujarnya.

Sosialisasi ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Kepala Bapenda Provinsi Kaltara, Dr. Tomy, S.E., M.Si., yang membawakan materi terkait Opsen PKB dan BBNKB serta perubahan tarif dan insentif fiskal. Selain itu, hadir pula Kasidatun Kejaksaan Negeri Nunukan, Eka Prasetyadi, S.H., M.H.; Kepala KP2KP Nunukan, Mohammad Irfan; serta Officer Pemasaran Bank Kaltimtara, Muhammad Riza.

Fitraeni menambahkan bahwa anggaran kegiatan ini bersumber dari DPA Bapenda Kabupaten Nunukan melalui program Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah serta Kegiatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom