Nunukan, SIMP4TIK - Dalam rangka memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 dan perubahan RKPD Kabupaten Nunukan tahun 2024, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Nunukan menggelar forum konsultasi publik bertempat di ruang VIP lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Rabu (21/2/2024).

Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan Raden Iwan Kurniawan mengatakan bahwasannya forum konsultasi publik ini telah diatur didalam Permendagri 86 tahun 2017 dimana rancangan RKPD ini dibahas dalam forum perangkat daerah bersama pemangku kepentingan.

“Alhamdulillah, pemangku kepentingan yang dimaksud adalah unsur DPRD, perangkat daerah, dunia usaha dan perguruan tinggi.  Dengan begitu tahapan ini secara normatif telah memberi kaidah aspek dan aturan yang telah direncanakan,” ujar Iwan.

Akhirnya nanti, kata Iwan Bappeda litbang akan elaborasi hasil dari proses diskusi dan juga konsultasi publik ini menjadi perbaikan rancangan awal.

“Acuan rancangan awal RKPD tahun 2025 ini yaitu RPJMD Kabupaten Nunukan yang secara periode berlakunya adalah 2021 - 2026. Namun demikian, untuk tahun 2024 ini pemerintah daerah telah diminta untuk menyusun rancangan teknokratif RPJMD 2025,” tambahnya. 

Khusus RKPD tahun 2025, proses pengumpulan saran dan masukannya bersamaan dengan rancangan awal RPJPM nasional pada desember 2023. Dalam RPJPM kurang lebih ada lima arah prioritas pembangunan nasional atau transpormasi.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Nunukan Iskandar Ahmaddien juga menyampaikan untuk Kabupaten Nunukan yang menyumbangkan pertumbuhan ekonomi paling besar adalah pertambangan dan penggalian.

“Terkait penerapan tenaga kerja, BPS, Diskominfo dan Bappeda telah melakukan koordinasi dan rutin dan dilakukan setiap tanggal 25. Pertemuan ini untuk membahas bagaiman kedepannya Kabupaten Nunukan bisa lebih bangkit lagi dan oke lagi,” ujar Iskandar.

Tenaga kerja yang paling banyak adalah sektor pertanian 52,61 persen. Jika ingin menyerap tenaga kerja yang banyak maka sektor pertanian wajib di skale up.

 

 

Teks/Foto : Hermi Mastura, S,I.Kom (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom