Nunukan, SIMP4TIK - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Nunukan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten NunukanTahun 2025 - 2045 bertempat di Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Selasa (28/5/2024).

Kepala Bappeda Litbang Raden Iwan Kurniawan menyampaikan tujuan RPJPD Kabupaten Nunukan 2025 - 2045 adalah merumuskan visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok daerah untuk 20 tahun ke depan. 

Dikatakan Iwan setelah musrenbang RPJPD ini masih ada empat tahapan lagi untuk merampungkan dokumen tersebut, oleh karena  itu Iwan berharap saran dan masukan dari peserta rapat.

"Hasil saran dan masukan dari seluruh peserta musrenbang RPJPD ini  akan menjadi bahan perbaikan akhir sebelum dibawah menjadi permohonan pembahasan raperda ke DPRD," ujar Iwan.

Sementara Bupati Laura dalam paparannya  mengatakan RPJPD Kabupaten Nunukan merupakan pedoman bagi pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan  20 mendatang. Menjadi acuan didalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana strategis perangkat daerah.

Selain itu dikatakan Laura, dokumen tersebut juga menjadi pedoman bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah 2025 sampai dengan 2045 dalam menyusun visi misi dan program prioritas yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RPJMD.

"RPJPD Kabupaten Nunukan 2025 - 2045 merupakan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan untuk melaksanakan pembangunan yang mengacu pada RPJP Nasional. RPJPD Kabupaten Nunukan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan  RPJMD Kabupaten Nunukan serta dokumen perencanaan lainnya dan penyelenggaraan pembangunan daerah di Kabupaten Nunukan pada umumnya bagi seluruh stakeholder terkait," jelas Laura.

Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom