Nunukan, SIMP4TIK – Bawaslu Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, menyelenggarakan Rapat Kerja Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban Pengelola Keuangan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 untuk Kecamatan Se-Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Hariadi, S.I.P (Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Nunukan) dengan tujuan untuk mewujudkan laporan keuangan yang rapi, transparan, dan akuntabel.
Rapat kerja yang berlangsung di Ballroom Hotel Laura Nunukan pada 20-23 Januari 2025 ini dihadiri oleh 21 anggota Panwas Kecamatan se-Kabupaten Nunukan, yang terdiri dari Ketua Panwascam, Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan (Korsek), Staf Pengelola Keuangan (SPK), Staf SDMO, dan Staf Pembantu Pengelola Keuangan Panwaslu Se-Kabupaten Nunukan.
Dewi Irdayani, S.P (Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Nunukan), dan Hendrawan Situmorang, S.Sos (BPP Bawaslu Kabupaten Nunukan), bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan ini. Pelaksanaan rapat kerja berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti.
Rapat kerja ini diadakan untuk menyinkronkan laporan antara Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, Bawaslu Kabupaten Nunukan, dan Panwas Kecamatan se-Kabupaten Nunukan, sehingga dapat tercapai laporan keuangan yang rapi, transparan, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan bahwa kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024 yang telah berjalan lancar dengan terpilihnya Gubernur dan Bupati terpilih akan lengkap dengan laporan pertanggungjawaban yang rapi dan transparan, sebagai bagian dari penyelenggaraan Pilkada 2024 yang sukses.
Teks/Foto : Abdul Rahman, S.A.P (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK )
Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom