Nunukan, SIMP4TIK - Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)  Kabupaten Nunukan mengadakan rapat  koordinasi bersama empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) besar yang ada di Kabupaten Nunukan, bertempat di Ruang Rapat VIP Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Senin (29/4/2024).

Adapun rapat koordinasi hari ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan Tim P3DN yang dilaksanakan di ruang rapat sekda pada hari senin 22 April 2024 yang lalu dan merupakan arahan langsung dari ketua tim P3DN Kabupaten untuk meningkatkan target belanja epurchasing yaitu 30 persen.

Menurut ketua harian tim P3DN Kabupaten Nunukan Sabri, ST. M.Si agenda rapat hari ini adalah untuk memberikan pemahaman secara komperhensip artinya kita mendiskusikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi kemudian dari diskusi itu nantinya akan di dapatkan alternatif dalam rangka percepatan khususnya kegiatan konstruksi yang belum terakomodir di ekatalok melalui metode epurchasing. Karena wajib dilaksanakan walapun secara bertahap yang mana dimulai dari pendalaman pemahaman daripada pelaksanaan epurchasing.

“Jadi SDM nya paham dulu mekanismenya dari hulu sampai hilir mulai dari prencanaan sampai ke pertanggungjawabannya dan juga korelasi dengan penyedia serta akuntabilitasnya seperti apa yang akan dilaksanakan secara bertanggung jawab.

Mewakili Inspektorat, Auditor Ahli Muda Ipah  mengatakan untuk target epurchasing Kabupaten Nunukan tahun 2024 adalah 17,62 persen ini sangat jauh dari target nasional yaitu  30 persen, sehingga kami mentrecing opd yang target komitmen perencanaan epurchasingnya masih kecil dan yang paling mendominasi adalah pekerjaan kontruksi  yang ada di Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan, Dinas Kesehatan, Rumah sakit Umum Daerah dan Dinas Pendidikan.  Angka konstruksi inilah yang mempengaruhi besaran belanja epurchasing yang akan kita capai. 

Namun ada beberapa opd yang bisa mengejar untuk mencapai target tersebut dengan belanja epurchasingnya melalui belanja pemeliharaan, makan minum dan suku cadang, karena ini adalah belanja rutin maka tidak ada salahnya merubah seluruh belanja langsung menjadi epurchasing bila ditotal mencapai 21 persen sehingga masih ada kekurangan 9 persen.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Sudarmin, SE. M.A.P mengatakan apabila target konstruksi tidak masuk sangat sulit untuk mencapai target 30 persen. Contoh DPU bila kita lihat  belanjanya mencapai 386 Milyar,  yang epurchasing tidak sampai 2 Milyar, jadi bila tidak di ubah menjadi belanja epurchasing maka akan sangat berat untuk mencapai target demikian juga dengan  dinas yang lain. 

Lanjut Sudarmin mengatakan untuk belanja epurchasing harus opd yang proaktif, karena opd tersebut yang nanti akan mestandarkan pekerjaan tersebut.

Hendra mewakili DPU mengatakan untuk belanja epurchasing harus diperkuat dengan perbup karena metode pemilihan yang selama ini kami lakukan adalah dengan tender, sehingga untuk epurchasing akan sulit untuk dilakukan mengingat pekerjaan konstruksi yang terdiri dari berbagai item pekerjaan. Hasil rapat bersama lima opd besar yang ada maka dihimbau untuk belanja barang dan jasa dilakukan melalui  metode epurchasing di ekatalok, selain itu sepakati walau sulit kelima opd siap untuk melaksanakan belanja rutin dan belanja konstruksi sederhana yang nilainya kecil ke dalam belanja epurchasing.  Selain itu juga akan dilaksanakan studi tiru ke darah yang sudah menggunakan epurchasing dalam belanja konstruksinya, sehingga bisa langsung praktek.
 

Teks/Foto : Yuliana, SP,M.AP (Tim Publikasi DINAS KOPERASI USAHA KECIL, DAN MENENGAH, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom