SIMP4TIK News - Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengelolaan arsip statis masih berlanjut hingga hari ini, bertempat di Kantor Bupati Nunukan Lantai 5, Jumat (24/11).

Bimtek ini masih menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Dra. Anita Rosdiana yang merupakan Arsiparis Madya dari ANRI, menyajikan materi yang lebih mendalam terkait pengelolaan dan preservasi arsip statis.

Dalam paparannya, Anita menyampaikan bahwa tujuan penataan arsip statis adalah menyediakan sarana temu balik dan pertukaran informasi mengenai bahan kearsipan (daftar, inventaris, dan guide). Selain itu, Anita juga menyampaikan bahwa salah satu tugas dan kewajiban Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Nunukan yaitu mengelola arsip inaktif yang memiliki retensi sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Terkait preservasi arsip statis, dalam paparannya Anita menyampaikan bahwa preservasi merupakan keseluruhan proses dan kerja dalam rangka perlindungan arsip terhadap kerusakan arsip atau unsur perusak dan restorasi/perbaikan bagian arsip yang rusak.

Teks/Foto : Dea Sunia Monica Regiola (Tim Publikasi DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom