SIMP4TIK News - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, H. Sura’i mengatakan tenaga honorer akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara bertahap.
Sepanjang formasi PPPK ada, maka tenaga honorer akan di dorong untuk mengikuti seleksi PPPK untuk memenuhi kebutuhan pegawai di seluruh Indonesia.
“Sepanjang jurusan kebutuhan PPPK itu ada, mislanya latar belakang pendidikannya sarjana pendidikan dan bekerja sebagai honorer di dinas PU, pada saat ada kebutuhan guru, itu akan menyesuaikan," terangnya.
Sura'i memastikan bahwa data tenaga honorer yang dihimpun melalui OPD-OPD pada tahun 2022 lalu, sebanyak 3000 lebih dan data-data tersebut sudah masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Setelah kita data, honorer di semua OPD tahun 2022 , kita mendapatkan angka 3000 lebih. Sejak pendataan honorer tahun 2022
se Indonesia itu, maka di Kabupaten Nunukan dengan jumlah honorer 3000an, itulah honor yang ada di Kabupaten Nunukan yang terdaftar di BKN," ungkapnya.
Sementara itu, kata Sura'i bila melihat dari data Analisis Kebutuhan Jabatan (Anjab) pegawai Pemda Kabupaten Nunukan membutuhkan sebanyak 8000 pegawai.
Saat ini, menurut Sura'i jumlah ASN dan PPPK (P3K) dilingkungan Pemda Kabupaten Nunukan baru 4000an lebih dan masih belum mencapai 8000 sehingga secara kebutuhan kita masih kurang 3000an.
"Kekurangan pegawai di pemerintahan, selama ini di isi oleh tenaga honorer, yang membantu pekerjaan-pekerjaan di masing-masing OPD," imbuhnya.
Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom